Kpk Tangkap Anggota Dprd Dki
-
News •M Sanusi dituntut 10 tahun bui, hak politik diminta dicabutM Sanusi dituntut 10 tahun bui, hak politik diminta dicabut. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider empat bulan. Sanusi dinilai terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
-
News •Sanusi mengaku beli apartemen mewah di Senopati pakai uang sendiriSanusi mengaku beli apartemen mewah di Senopati pakai uang sendiri. Terdakwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi membantah membeli satu unit apartemen Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, dengan menggunakan uang dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira.
-
News •Minta kontribusi dikurangi, Sanusi dan Taufik kasihan ke pengembangSanusi sempat keberatan dengan beban beban terhadap pengembang yang akan tertuang di Raperda.
-
Jakarta •Ahok soal pelukan dengan Sanusi: Ya sudah di penjara kasihanAhok mengungkapkan, dirinya sengaja melakukan itu karena merasa iba kepada adik dari M Taufik tersebut.
-
Jakarta •Ahok merasa untung karena suka marah jadi selamat dari kasus RaperdaSaat mengetahui bagian tersebut dihapuskan dia marah besar dan mencoret Raperda tersebut dengan tulisan 'gila'.
-
News •Ahok sebut Balegda kurangi kontribusi kayak emas ditukar perunggu"Ini bahaya, tukar guling. Pulau tambah mahal. Ini emas ditukar perunggu. Itu yang saya protes, pasti masuk penjara."
-
News •Ahok siapkan contekan untuk menjadi saksi SanusiSalain Ahok, Sunny juga akan bersaksi di persidangan yang sama.
-
News •Kedekatan Sanusi dan Danu Wira, dari tim basket hingga garap proyekKedekatan keduanya membawa Sanusi ke balik jeruji besi.
-
News •Danu Wira, rekanan Dinas Tata Air yang jadi 'ATM berjalan' SanusiJumlah uang yang diterima Sanusi terbilang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 45 miliar.
-
News •Taufik yakin adiknya tak menerima suap Rp 2 M dari Agung Podomoro"Lagian apa yang mau disuap?" ucap Taufik.
-
News •Pengacara Sanusi sebut dakwaan JPU salah"Kita dengar dulu saja, isi dakwaannya seperti apa. Nanti kalau perlu kita lakukan eksepsi, ya eksepsi," ujar Krisna.
-
News •Kubu Presdir Podomoro siap jalani sidang tuntutan hari iniKubu Ariesman siap lahir batin hadapi tuntutan yang akan diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
-
News •KPK kembali sita aset Sanusi terkait tindak pidana pencucian uangKasus yang membelit Sanusi pun siap dimejahijaukan lantaran KPK telah menyerahkan sejumlah barang bukti.
-
News •2 Mobil & apartemen dikembalikan, KPK sita lagi aset-aset SanusiKasus yang membelit Sanusi pun siap dimejahijaukan.
-
News •Berkas suap reklamasi dan TPPU Sanusi dinyatakan lengkapSanusi merupakan tersangka atas dua kasus yakni penerimaan suap dari Agung Podomoro Land dan TPPU.
-
News •KPK serahkan barang bukti ke Sekwan DPRD DKI usai jalani pemeriksaanBerkas-berkas yang dikembalikan oleh penyidik di antaranya daftar hadir para anggota dewan, dan notulen rapat raperda
-
News •Soal TPPU Sanusi, KPK periksa Sekwan DPRD DKI dan pihak swastaSelain Sekwan DPRD DKI, KPK juga memanggil Kepala Subbagian Rancangan Peraturan Daerah Dameria Hutagalung
-
News •Aguan ngaku setor Rp 220 miliar ke Pemprov DKI buat syarat reklamasiAguan mengaku perusahaannya diminta membayar kontribusi dan sudah membangun jalan dan bangun rusun.
-
Jakarta •Sunny akrab dengan Sanusi, Ahok yakin tak bakal dikhianati"Dia (Sunny Tanuwidjaja) enggak mungkin bunuh saya dari belakang juga kan," kata Ahok.