Kejati Papua
-
News •Kejati Papua Tunggu Audit BPK, Kasus Korupsi Bulog Wamena Belum Tentukan TersangkaPenyidik Kejati Papua masih menanti hasil audit BPK untuk menuntaskan kasus korupsi Bulog Wamena, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 37 miliar dan telah memeriksa 19 saksi.
-
News •Kejati Papua Ungkap Pengembalian Dana Korupsi PON Papua Capai Rp30,6 MiliarKejaksaan Tinggi Papua mengumumkan pengembalian kerugian negara dalam kasus Korupsi PON Papua XX telah mencapai Rp30,6 miliar, memicu harapan penyelidikan lebih lanjut.
-
Politik •Pemprov Papua Tengah Hibahkan Tanah untuk Kantor Kejati, Perkuat Supremasi HukumPemerintah Provinsi Papua Tengah menyerahkan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Kejati Papua, langkah strategis memperkuat supremasi hukum dan pelayanan keadilan bagi masyarakat.
-
News •Kejati Papua Tingkatkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan UBP WamenaKejaksaan Tinggi Papua tingkatkan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Universitas Baliem Papua (UBP) Wamena. Proyek puluhan miliar ini terindikasi merugikan negara, memicu penyelidikan lebih lanjut.
-
News •Kejati Papua Terima Rp2,2 Miliar Pengembalian Uang Kasus Korupsi Bulog Wamena, Negara Rugi Rp37 MiliarKejati Papua berhasil menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait dugaan kasus korupsi Bulog Wamena. Meskipun demikian, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp37 miliar.
-
News •Kejati Papua dan BPVP Sorong Bersinergi Perkuat Keadilan Restoratif bagi Anak Berkonflik HukumKejaksaan Tinggi Papua dan BPVP Sorong meneken MoU, memperkuat implementasi keadilan restoratif melalui pelatihan vokasi bagi anak berkonflik dengan hukum di Tanah Papua.
-
Ekonomi •Tahukah Anda? DJP dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak Demi Keadilan FiskalKanwil DJP Papabrama dan Kejati Papua memperkuat sinergi penegakan hukum pajak untuk keadilan fiskal. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Tanah Papua.