Kasus Suap Walikota Kendari
-
7News •Isak tangis kerabat warnai sidang vonis Asrun dan AdriatmaIsak tangis kerabat warnai sidang vonis Asrun dan Adriatma. Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra, ditetapkan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 250 juta.
-
5News •Asrun dan Adriatma Dwi Putra jalani sidang lanjutanAsrun dan Adriatma Dwi Putra jalani sidang lanjutan. Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari menjalani sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum.
-
6News •Mantan Kepala BPKAD Kendari usai jalani pemeriksaan lanjutanMantan Kepala BPKAD Kendari usai jalani pemeriksaan lanjutan. Fatmawati Faqih diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
-
5News •Cagub Sulawesi Tenggara jalani pemeriksaan lanjutan di KPKCagub Sulawesi Tenggara jalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Asrun diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2017-2018. Selain itu, KPK juga memeriksa tersangka Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra, yang merupakan putra Asrun.
-
6News •Wali Kota Kendari usai jalani pemeriksaan lanjutanWali Kota Kendari usai jalani pemeriksaan lanjutan. Adriatma Dwi Putra diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018 di wilayah Kota Kendari.
-
5News •KPK kembali periksa Hasmun Hamzah untuk lengkapi berkas kasusKPK kembali periksa Hasmun Hamzah untuk lengkapi berkas kasus. KPK kembali melakukan pemeriksan terhadap bos PT Indo Jaya & PT Sarana Bangun Nusantara untuk melengkapi berkas kasus. Hasmun diduga melakukan suap terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dalam proyek pengadaan barang & jasa tahun 2017-2018 di Kendari
-
5News •Diperiksa KPK, Hasmun Hamzah tenteng ransel hitamDiperiksa KPK, Hasmun Hamzah tenteng ransel hitam. Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.
-
7News •Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra usai jalani pemeriksaan lanjutanWali Kota Kendari dan Cagub Sultra usai jalani pemeriksaan lanjutan. Tersangka suap bapak dan anak ini diperiksa untuk melengkapi berkas terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
-
6News •Ekspresi mantan Kepala BPKAD Kendari saat diperiksa KPKEkspresi mantan Kepala BPKAD Kendari saat diperiksa KPK. Fatmawati Faqih diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
-
6News •KPK kembali periksa Asrun dan anaknya terkait kasus suap di Pemkot KendariKPK kembali periksa Asrun dan anaknya terkait kasus suap di Pemkot Kendari. Asrun diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018. Selain Asrun Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra juga datang untuk diperiksa terkait dengan kasus yang sama.
-
5News •Diperiksa terkait kasus suap, mantan Kepala BPKAD Kendari membisuDiperiksa terkait kasus suap, mantan Kepala BPKAD Kendari membisu. Saat tiba di KPK sekitar pukul 13.50 WIB, Tersangka Fatmawati terlihat enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
-
9News •KPK periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota KendariKPK periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari. Rudi Erawan diperiksa terkait kasus suap senilai Rp 6,3 M proyek Kementerian PUPR tahun 2016 sementara Adriatma Dwi Putra dimintai keterangan seputar suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
-
6News •Usai diperiksa, tersangka suap Wali Kota Kendari keluar dengan wajah santaiUsai diperiksa, tersangka suap Wali Kota Kendari keluar dengan wajah santai. Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara itu kembali menjalani pemeriksaan pasca perpanjangan masa penahanan di KPK pada (13/3) lalu. Dia diperiksa terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
-
8News •Ekspresi Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra usai diperiksa KPKEkspresi Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra usai diperiksa KPK. Adriatma Dwi Putra diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
-
8News •Penyuap Walikota Kendari usai menandatangani perpanjangan penahanan di Gedung KPKPenyuap Walikota Kendari usai menandatangani perpanjangan penahanan di Gedung KPK. Hasmun Hamzah diduga melakukan suap kepada Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
-
7News •Ini uang Rp 2,8 miliar hasil OTT Wali Kota KendariIni uang Rp 2,8 miliar hasil OTT Wali Kota Kendari. Penyidik KPK memamerkan uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 2,8 miliar di hadapan wartawan yang merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Kendari terkait kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.