Ombudsman Sarankan Penyidik Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dikurangi
Penanganan kasus Novel, menurut Adrianus, seharusnya berpatokan terhadap rencana penyidikan yang matang. Sehingga personel yang terlibat pun efektif dan proporsional.
Penanganan kasus Novel, menurut Adrianus, seharusnya berpatokan terhadap rencana penyidikan yang matang. Sehingga personel yang terlibat pun efektif dan proporsional.
Tidak hanya soal penabrakan, Ombudsman juga meminta kepolisian meminta kembali keterangan Novel Baswedan dengan pertanyaan yang telah diajukan saat proses pemeriksaan di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Menurut Adrianus, kepolisian juga sebaiknya mendalami keterangan mantan kapolda metro Jaya, Komjen Pol M. Iriaw
Tim Ombudsman juga menemukan maladministrasi pada aspek penggunaan sumber daya manusia (SDM).
Busyro menambahkan pihak kepolisian semestinya mencermati hasil laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus tersebut.
Menurut Novel, pembentukan TGPF dirasa perlu untuk mengungkap kasus penyiram air keras yang mengakibatkan luka di bagian matanya itu.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih diselidiki. Dia mengatakan bahwa domain untuk menuntaskan perkara tersebut ada di Polri.
Terkait dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Rini sepertinya sudah pesimis. Menurut Rini, dia dan keluarga sudah berkali-kali meminta kepada Jokowi untuk segera membentuk TGPF.
Dahnil ini mengaku, keikutsertaannya dalam tim Prabowo-Sandiaga dikarenakan rasa kagumnya akan sikap patriorisme Prabowo, juga keberanian rekam jejak Sandiaga sebagai pengusaha dan mantan ASN.
Disinggung mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel menjawab dilematis. Sebab, berulang kali surat permintaan TGPF dikirimkan ke Presiden melalui Wadah Pegawai KPK, namun tak kunjung ada tanggapan.
Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Peristiwa terjadi usai Novel menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.
Kembali bertugas, Novel Baswedan disambut antusias pegawai KPK. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu kembali bertugas di KPK setelah absen 16 bulan lantaran harus berobat untuk menyembuhkan matanya yang terkena serangan air keras oleh orang tak dikenal.
"Mungkin Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal, namun semangat Novel yang tak pernah padam akan menjadi pemacu pegawai KPK untuk lebih giat memberantas korupsi apalagi Novel akan bekerja berdampingan kembali dengan pegawai KPK," jelasnya.
Menurutnya, sebaiknya Novel juga mendesak pihak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Karena kewenangan mengungkap kasus, kata dia, berada di tangan penegak hukum.
Akibat luka di kornea mata kanan badannya bereaksi mengirimkan perbaikan dan kemudian muncul pembuluh darah di kornea mata kanannya. Seharusnya kemunculan pembuluh di kornea mata tak boleh terjadi.
Dengan adanya TGPF, diharapkan ada upaya komprehensif dan sistematis dalam penuntasan kasus ini. Menurut Yudi, tak ada kata terlambat untuk membentuk TGPF walaupun kejadian telah berlangsung setahun yang lalu.
Penuntasan kasus penyerangan ini disampaikan Yudi tak hanya dinantikan para pegawai KPK. Tapi juga seluruh masyarakat Indonesia ingin mengetahui kelanjutan kasus ini. Masyarakat ingin mengetahui siapa pelaku penyerangan dan motifnya. Termasuk apakah pelaku tersebut orang suruhan atau pelaku utama.
Apa yang dialaminya, kata Novel, bukanlah kasus biasa. Dia berulang kali mengungkapkan ada keterlibatan petinggi penegak hukum dalam kasus ini. Karena itulah ia pada awalnya pesimis kasus ini akan diungkap.
"Jika kondisi memburuk, maka akan dilakukan operasi seperti halnya mata kiri. Besok dijadwalkan dilakukan pemeriksaan dengan dokter ahli glaukoma dan dokter untuk cek kondisi lensa mata," kata Febri.