KY dan Bawas MA Diminta Periksa Hakim Kasasi Bebaskan Syafruddin Temenggung
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum atas kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI.