Eks Menko Dorodjatun Surati KPK Minta Pemeriksaan Kasus BLBI Ditunda
Dorodjatun seyogyanya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka pengusaha Sjamsul Nursalim (SJN).
Dorodjatun seyogyanya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka pengusaha Sjamsul Nursalim (SJN).
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul sebesar Rp 4,58 triliun. Sjamsul dan Itjih sendiri diketahui menetap di Singapura.
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim dalam kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI.
Pengacara Sjamsul Nursalim dan Itjih Nilai KPK Tak Hargai Proses Hukum. Pemanggilan kliennya sebagai tersangka bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut penetapan tersangka harus berdasar dua alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka.
Penasihat hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menodai perjanjian yang sudah dibuat pemerintah dengan warga negara. Menurut Maqdir, dalam penandatanganan tersebut pemerintah berjanji melepaskan Sjamsul dari segala tuntutan hukum.
Sjamsul Nursalim pada 1998 adalah pengendali pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), yang dalam pengembangan kasusnya diduga melakukan tindak pidana dalam pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Kasus BLBI, KPK Fokus Kejar Aset Sjamsul Nursalim. Menurut Saut, fokus utama lembaga antirasuah yakni mengejar aset milik Sjamsul untuk pengembalian kerugian keuangan negara.
KPK Minta Itikad Baik Sjamsul Nursalim dan Itjih Menyerahkan Diri. Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Sjamsul dan istri yang sudah dijerat sebagai tersangka menyerahkan diri ke lembaga antirasuah. Febri mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil keduanya.
Sjamsul Nursalim dan Itjih Merasa Janggal Jadi Tersangka BLBI. Pemenuhan kewajiban Sjamsul juga sudah dikonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya pada tahun 2002.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perbedaan audit BPK tersebut sejatinya tak lagi diperdebatkan. Menurutnya, audit BPK di tahun 2002 dan 2006 merupakan audit kinerja, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pertimbangan hakim Pengadilan Tipikor.
Untuk aset-aset Sjamsul Nursalim yang berada di Indonesia kemungkinan akan disita untuk pengembalian kerugian keuangan negara. Sementara untuk aset Sjamsul yang berada di luar negeri, KPK akan bekerjasama dengan otoritas setempat. Dalam kasus SKL BLBI ini, negara dirugikan Rp 4,58 triliun.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis 15 tahun penjara atas kasus korupsi BLBI.
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istrinya Sebagai Tersangka BLBI. KPK menetapkan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara Rp 4,58 triliun.
KPK Tetapkan Itjih Nursalim Jadi Tersangka Kasus BLBI. Menurut Saut, Sjamsul dan Itjih diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung. Syafruddin sudah divonis 15 tahun dalam kasus ini.
Sjamsul Nursalim Jadi Tersangka Kasus BLBI. Penetapan tersangka terhadap Sjamsul Nursalim berdasarkan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temanggung
Sedangkan terkait kasus korupsi Bank Century, Syarif mengakui, penanganan kasus ini agak rumit. Dia mengaku tak akan memaksakan sebuah kasus dirampungkan jika bukti-buktinya belum lengkap.
KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI. Saat disinggung apakah pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sudah menjadi tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 4,8 triliun ini, Saut masih menutupinya.