Komnas HAM Kantongi Jejak Digital Perintah Hilangkan Bukti Pembunuhan Brigadir J
Bukti itu adalah jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti setelah brigadir J dibunuh.
Bukti itu adalah jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti setelah brigadir J dibunuh.
Komnas HAM itu mendapatkan jejak digital perintah untuk merusak barang bukti.
Selanjutnya, ponsel Bharada E yang diambil untuk kemudian diganti dengan perangkat baru.
Kemudian, Mahfud menyampaikan pada tanggal 13 Juli dirinya wawancara dengan salah satu stasiun televisi, dia menyebut bahwa yang diumumkan Polri atas kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tidak masuk akal.
Dalam laporan ini, Komnas HAM juga akan menambahkan rekomendasi terkait kasus kematian Brigadir J.
Periksa TKP Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Temukan Fakta Penting. Komnas HAM menemukan adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice saat memeriksa TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Anam menerangkan, Komnas HAM diberi akses untuk melihat kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Turut mendampingi Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, perwakilan Inafis, perwakilan Pusdokkes, serta perwakilan Puslabfor Mabes Polri.
Peninjauan Komnas HAM akan didampingi oleh tim laboratorium forensik (Labfor) hingga Inspektorat Khusus (Irsus).
Peninjauan tersebut juga akan didampingi oleh tim laboratorium forensik (Labfor) hingga Inspektorat Khusus (Irsus).
Komnas HAM juga akan bekerjasama dengan Komnas Perempuan untuk menemui PC nanti.
Meskipun Komnas HAM sudah mencurigai kasus tersebut, kata Taufan pihaknya tidak serta merta menerima informasi yang beredar karena ada proses penyelidikan terlebih dahulu.
Menurut Komnas HAM, Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan tersangka sehingga harus diperiksa di Mako Brimob.
Selain itu, kata Taufan, para jenderal Polri juga datang ke Komnas HAM untuk mendampingi pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saksi-saksi.
Selain itu, Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dugaan pengaburan fakta ini dipicu sulitnya mengonfirmasi keterangan para saksi dengan barang bukti.
Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan untuk Periksa Istri Ferdy Sambo. Komnas HAM akan menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Anam mengatakan rencana permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya yang dilakukan terpisah. Hal ini juga diterapkan saat permintaan keterangan para ajudan atau aide de camp (ADC).
Adapun, Beka mengatakan apabila dalam pemeriksaan hari ini tim Puslabfor Polri terkait balistik juga dihadiri Tim Siber Bareskrim Polri, maka terkait 25 personel atas ketidakprofesionalan akan diperiksa.