Berkas Tersangka Pembunuhan Bocah demi Jual Organ Tubuh Dinyatakan Lengkap
Tersangka pembunuhan bocah demi jual organ tubuh, AMF (18) tak lama lagi menjalani persidangan. Hal itu setelah berkas perkaranya telah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.