Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Jual Beli Organ Tubuh

Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Jual Beli Organ Tubuh Ilustrasi Internet. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial. Pemutusan dilakukan karena diduga memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/1) dan dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini. Isinya meminta Kominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," kata Samuel berdasarkan situs resmi Kemenkominfo, Sabtu (14/1).

Ia menyebut, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," sebutnya.

Dia pastikan baik situs dan grup yang diduga berisi jual beli organ dan sudah diputus itu selanjutnya temuan itu disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

"Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses 3 situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada 4 situs," ucapnya.

"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal per Kamis, 12 Januari 2023 pukul 22.00 WIB. Dan empat situs akan diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," tambahnya.

Menurutnya, pemutusan akses situs dan akun media sosial ini dilatari pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh dengan dalih apapun yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil profiling dan analisis semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri," jelasnya.

Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk segera melapor ke pihaknya jika menemukan situs sejenis agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.

"Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketujuh situs itu disebutnya melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," tandasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
HUB.ID, Program Besutan Kominfo Ini Bantu Startup Dapat Investasi

HUB.ID, Program Besutan Kominfo Ini Bantu Startup Dapat Investasi

Program HUB.ID di tahun ini fokus pada 5 sektor industri.

Baca Selengkapnya icon-hand
Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi

Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan

"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando

Baca Selengkapnya icon-hand
Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi  Rumahnya Megah-megah

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah

Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri

Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri

Bukan sosok sembarangan, dua perwira yang mengapit jenderal bintang dua Polri ini merupakan putra mantan Kapolri.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses

Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses

“Untuk yang ingin memiliki usaha, intinya mulai saja. Karena usaha itu tidak perlu banyak teori"

Baca Selengkapnya icon-hand
Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Jakarta Stabil per Hari ini, Harga Cabai Masih Tinggi

Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Jakarta Stabil per Hari ini, Harga Cabai Masih Tinggi

Mendag Zulhas mengatakan harga kebutuhan pokok di Jakarta cenderung stabil.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus

Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus

Di momen spesial wisudanya, Tribrata putra Ferdy Sambo sempat mengabadikan foto bersama Letjen TNI berdarah Kopassus. Siapakah dia?

Baca Selengkapnya icon-hand
Ayah & Ibunya Sama-sama Pangkat Jenderal di Polri, 2 Anaknya Perwira Polisi, 1 Lulusan Terbaik Akpol

Ayah & Ibunya Sama-sama Pangkat Jenderal di Polri, 2 Anaknya Perwira Polisi, 1 Lulusan Terbaik Akpol

Sosok keluarga ayah dan ibunya sama-sama berpangkat jenderal Polri dan miliki dua putra yang sudah berhasil jadi perwira polisi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jakarta Diguyur Hujan Semalaman, Ini Titik-titik Wilayah Tergenang Banjir

Jakarta Diguyur Hujan Semalaman, Ini Titik-titik Wilayah Tergenang Banjir

Wilayah di DKI Jakarta tergenang karena hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi dari Rabu (29/11) malam hingga Kamis (30/11).

Baca Selengkapnya icon-hand
Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi

Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi

Sebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Wakapolda Banten Laksanakan Cek Kesehatan dan Tes Urine 'Ini Anti Galau'

Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Wakapolda Banten Laksanakan Cek Kesehatan dan Tes Urine 'Ini Anti Galau'

Bersama dengan para PJU, sang jenderal mengecek secara langsung kesiapan anggota sebagai upaya pengawasan pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya icon-hand