Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Jual Beli Organ Tubuh

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial. Pemutusan dilakukan karena diduga memuat konten jual beli organ tubuh manusia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/1) dan dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini. Isinya meminta Kominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," kata Samuel berdasarkan situs resmi Kemenkominfo, Sabtu (14/1).
Ia menyebut, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.
"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," sebutnya.
Dia pastikan baik situs dan grup yang diduga berisi jual beli organ dan sudah diputus itu selanjutnya temuan itu disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.
"Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses 3 situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada 4 situs," ucapnya.
"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal per Kamis, 12 Januari 2023 pukul 22.00 WIB. Dan empat situs akan diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," tambahnya.
Menurutnya, pemutusan akses situs dan akun media sosial ini dilatari pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh dengan dalih apapun yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.
"Berdasarkan hasil profiling dan analisis semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri," jelasnya.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk segera melapor ke pihaknya jika menemukan situs sejenis agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.
"Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketujuh situs itu disebutnya melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

HUB.ID, Program Besutan Kominfo Ini Bantu Startup Dapat Investasi
Program HUB.ID di tahun ini fokus pada 5 sektor industri.
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan
"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca Selengkapnya

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah
Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.
Baca Selengkapnya

Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri
Bukan sosok sembarangan, dua perwira yang mengapit jenderal bintang dua Polri ini merupakan putra mantan Kapolri.
Baca Selengkapnya

Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses
“Untuk yang ingin memiliki usaha, intinya mulai saja. Karena usaha itu tidak perlu banyak teori"
Baca Selengkapnya

Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Jakarta Stabil per Hari ini, Harga Cabai Masih Tinggi
Mendag Zulhas mengatakan harga kebutuhan pokok di Jakarta cenderung stabil.
Baca Selengkapnya

Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus
Di momen spesial wisudanya, Tribrata putra Ferdy Sambo sempat mengabadikan foto bersama Letjen TNI berdarah Kopassus. Siapakah dia?
Baca Selengkapnya

Ayah & Ibunya Sama-sama Pangkat Jenderal di Polri, 2 Anaknya Perwira Polisi, 1 Lulusan Terbaik Akpol
Sosok keluarga ayah dan ibunya sama-sama berpangkat jenderal Polri dan miliki dua putra yang sudah berhasil jadi perwira polisi.
Baca Selengkapnya

Jakarta Diguyur Hujan Semalaman, Ini Titik-titik Wilayah Tergenang Banjir
Wilayah di DKI Jakarta tergenang karena hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi dari Rabu (29/11) malam hingga Kamis (30/11).
Baca Selengkapnya

Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi
Sebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca Selengkapnya

Pengamanan Tahapan Pemilu 2024, Wakapolda Banten Laksanakan Cek Kesehatan dan Tes Urine 'Ini Anti Galau'
Bersama dengan para PJU, sang jenderal mengecek secara langsung kesiapan anggota sebagai upaya pengawasan pemilu 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya