DPR Nilai Permintaan Anies Buka Jalan Tol untuk Pesepeda Tak Masuk Akal
"Secara keamanannya saja tidak aman apalagi nyaman tidak mungkin nyaman. Risiko tabrakan, ditabrak mobil lebih besar, kecelakaan di jalan tol saja banyak makan korban."
"Secara keamanannya saja tidak aman apalagi nyaman tidak mungkin nyaman. Risiko tabrakan, ditabrak mobil lebih besar, kecelakaan di jalan tol saja banyak makan korban."
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, menjelaskan, rencana ini harus dipikirkan secara serius mengingat menyangkut keselamatan masyarakat. Pihaknya akan menunggu detail rencana yang dirancang Pemprov DKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan jalur ini hanya dikhususkan untuk para pengguna sepeda road bike atau sepeda balap saja. Jalur yang diajukan yakni mulai di Kebon Nanas, Jakarta Timur sampai arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, itupun hanya di Minggu pagi saja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meniadakan sementara 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah mulai Minggu (16/8). Sedangkan KKP di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin tetap diadakan. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, kawasan tersebut memang telah disiapkan dan ada fasilitasnya.
Selain pelanggaran masih banyak masyarakat rentan penularan virus corona atau Covid-19 masih tetap datang ke 32 lokasi tersebut. Kelompok ini seperti lansia, anak-anak di bawah 9 tahun, hingga ibu hamil.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan terdapat 29 lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) yang dapat dinikmati masyarakat pada Minggu (9/8). Dia menyebut 29 lokasi tersebut tersebar di lima wilayah kota administrasi di Jakarta yang dimulai pukul 06.00-09.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 30 Kawasan Khusus Pesepeda. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 30 kawasan khusus pesepeda di lima kota administrasi Jakarta serta perluasan jalur sepeda sementara yang disiapkan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman.
Menurutnya, tren bersepeda yang naik cukup tinggi, bila tidak diikuti dengan infrastruktur yang memadai akan berdampak pada naiknya angka kecelakaan.
Syafrin menuturkan, keputusan ini setelah pihaknya melakukan evaluasi pada hari Minggu, pekan lalu. Awalnya, Dishub berencana untuk meniadakan jalur untuk sepeda di sepanjang jalan itu karena tidak ada CFD.
Minggu Depan, Pemprov DKI Putuskan Tiadakan Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan jalur sepeda sementara di kawasan protokol Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat mulai Minggu (19/7/2020) mendatang.
Ada tiga hal yang diatur dalam rancangan peraturan tersebut, yang pertama adalah persyaratan teknis bersepeda, kemudian tata cara bersepeda, dan yang terakhir tentang fasilitas pendukung sepeda.
Budi mengakui memang tidak semua kota memiliki lajur sepeda. Bahkan bisa dibilang baru di Jakarta saja.
Uji Coba Layanan Bike Sharing di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar uji coba layanan Bike Sharing dengan menyediakan 200 unit sepeda di jam operasional 06.00-18.00 WIB.
Layanan Bike Sharing untuk Kurangi Penggunaan Kendaraan Bermotor. Layanan bike sharing yang terbagi dalam 6 titik di Jakarta ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
Tren Berolahraga Sepeda di Tengah Pandemi. Di masa pandemi Covid-19, berolahraga sepeda mulai digemari dan menjadi tren masyarakat beberapa kota besar di Indonesia.
Keluar Jalur, Pesepeda Akan Didenda Rp 100 Ribu. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Pesepeda yang keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan polisi akan menerapkan pembatasan waktu operasional pada jalur pesepeda tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda sementara itu akan dibatasi menggunakan traffic cone. Sebab jalur ini hanya disiapin saat PSBB masa transisi.