Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda. Walaupun kendaraan yang melewati jalur sepeda akan dikenai sanksi denda Rp 500.000, masih banyak pengendara yang masih bandel melintas di jalur sepeda dikarenakan kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.