Penjelasan Jakpro soal Ruko di Pluit 'Makan' Bahu Jalan hingga Dibongkar
Jakpro menyatakan, bahu jalan yang dicaplok pemilik ruko di Pluit merupakan lahan milik Jakpro.
Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.
Baca SelengkapnyaTerdapat 19 KK warga bekas Kampung Bayam yang menempati hunian secara paksa
Baca SelengkapnyaKampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.
Baca SelengkapnyaWarga mengungkapkan sejumlah personel sekuriti PT JakPro tiba-tiba menggeruduk Kampung Susun Bayam dan meminta mereka untuk angkat kaki.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaAnies menyebut Kampung Susun Bayam merupakan kewajiban negara kepada warganya.
Baca SelengkapnyaMereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.
Baca SelengkapnyaJakpro memastikan Formula E tetap digelar untuk ketiga kalinya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJakpro menuding, LRT Jakarta menjadi salah satu penyebab BUMD tersebut tak kunjung laba atau untung.
Baca SelengkapnyaAnggaran ini jauh lebih besar ketimbang rencana pergantian rumput.
Baca SelengkapnyaJIP adalah anak usaha dari Jakpro yang berkomitmen menciptakan Jakarta Kota Pintar.
Baca SelengkapnyaJakpro selalu memiliki anggaran untuk pengembangan fasilitas di dalam stadion tersebut sehingga tak akan menyentuh PMD.
Baca SelengkapnyaPerbaikan rumput JIS ditargetkan selesai Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca SelengkapnyaITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
Baca SelengkapnyaIwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBiaya per tahun untuk perawatan Jakarta International Stadium (JIS) berkisar Rp50-60 miliar. Angka ini juga mencakup biaya asuransi bangunan.
Baca SelengkapnyaJakpro menyatakan, bahu jalan yang dicaplok pemilik ruko di Pluit merupakan lahan milik Jakpro.