Izin Lingkungan
-
News •KLH Perketat Pengawasan Lingkungan Manokwari, PT SAPB Diduga Cemari SungaiKementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat pengawasan lingkungan di Manokwari menyusul dugaan pencemaran sungai oleh PT SAPB, perusahaan bahan baku cat. Pengawasan Lingkungan Manokwari ini menarik perhatian karena melibatkan operasional tanpa izin dan
-
News •Satgas MBG Nabire Intensifkan Pengawasan Limbah Dapur SPPG, Lima Dapur Ditutup SementaraSatuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Nabire memperketat pengawasan limbah dapur SPPG untuk mencegah pencemaran lingkungan. Lima dapur SPPG di Nabire ditutup sementara karena tidak memenuhi standar pengelolaan limbah, menunjukkan keseriusan d
-
News •Warga Kalideres Tolak Proyek Krematorium, Pertanyakan Izin Lingkungan yang Belum LengkapPenolakan proyek krematorium Kalideres terus berlanjut, warga kembali berunjuk rasa menuntut penghentian permanen pembangunan yang dinilai tanpa Amdal dan UPL, meski Persetujuan Bangunan Gedung telah terbit.
-
News •Proyek Krematorium Kalideres Dihentikan Sementara, Warga Desak Pembatalan PermanenAktivitas pembangunan Proyek Krematorium Kalideres di Jalan Utan Jati, Jakarta Barat, dihentikan sementara oleh Pemerintah Kota karena belum kantongi izin lingkungan, memicu desakan pembatalan permanen dari warga.
-
News •Pemprov Banten Selidiki Penyebab Pasti Banjir Cilegon, Tak Hanya Tambang Galian CPemerintah Provinsi Banten masih mendalami penyebab banjir Cilegon di Ciwandan, menegaskan analisis harus holistik dan tidak hanya terfokus pada aktivitas tambang galian C.
-
News •Fakta Mengejutkan! KKP Hentikan Reklamasi Ilegal Konawe Selatan, Proyek 2.231 Hektar Tanpa IzinKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi ilegal Konawe Selatan seluas 2.231 hektar di Sulawesi Tenggara yang tak berizin. Apa dampaknya bagi lingkungan?
-
Ekonomi •2.231 Hektare Tanpa Izin, KKP Hentikan Reklamasi Ilegal Jetty di Konawe SelatanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara tegas hentikan reklamasi ilegal pembangunan jetty di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, milik PT. GMS karena tidak memiliki izin PKKPRL. Apa dampak selanjutnya?