Imigrasi Kediri
-
News •Trivia Hukum: Tak Lapor Alamat, 2 WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Kediri dan Didenda Rp20 JutaDua WNA Tiongkok dideportasi Imigrasi Kediri setelah didenda Rp20 juta karena tidak melaporkan perubahan alamat, melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Pelanggaran ini menjadi sorotan.