Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pembunuh Mantan Istri dan Dua Anaknya di Rejang Lebong Divonis Hukuman Mati

Pembunuh Mantan Istri dan Dua Anaknya di Rejang Lebong Divonis Hukuman Mati

Kasus pembunuhan Hasnatul Laili, janda yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda pelajar kelas X MAN Curup dan Chyka Ramadani pelajar kelas III SD ini terjadi dalam rumahnya di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, pada 12 Januari 2019.

Pembunuh Mantan Istri dan Dua Anaknya di Rejang Lebong Divonis Hukuman Mati