Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf Dijatuhi Hukuman Mati
Merdeka.com - Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf dijatuhi hukuman mati pada Selasa dalam persidangan di pengadilan khusus di Islamabad. Tiga anggota hakim memvonisnya atas kasus makar yang ditunda sejak 2013.
Jenderal Musharraf, yang merupakan mantan pimpinan militer itu, mendalangi kudeta pada 1999 dan menjadi presiden dari 2001 sampai 2008. Saat ini dia berada di Dubai setelah diizinkan keluar negeri untuk berobat pada 2016.
Dakwaannya berkaitan dengan penangguhan konstitusi pada 2007, ketika Musharraf memberlakukan aturan darurat yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatannya. Musharraf adalah penguasa militer pertama yang diadili di Pakistan karena membatalkan konstitusi.
Vonis diumumkan Selasa dengan mayoritas 2-1. Demikian dilansir dari BBC, Selasa (17/12).
Pada November 2007, Jenderal Musharraf menangguhkan konstitusi dan memberlakukan aturan darurat - sebuah langkah yang memicu protes. Dia mengundurkan diri pada 2008 untuk menghindari ancaman pemakzulan.
Ketika Nawaz Sharif - saingan lama yang digulingkannya dalam kudeta pada tahun 1999 - terpilih sebagai perdana menteri pada tahun 2013, ia memprakarsai pengadilan makar terhadap Jenderal Musharraf dan pada bulan Maret 2014 mantan jenderal tersebut didakwa melakukan pengkhianatan tingkat tinggi atau makar.
Musharraf menilai kasus tersebut bermotif politik dan tindakan yang diambilnya pada 2007 disetujui pemerintah dan kabinet. Namun argumennya ditolak pengadilan dan dia dituduh melawan hukum.
Menurut konstitusi Pakistan, siapa puun terpidana makar akan menghadapi hukuman mati. Musharraf telah tinggal di Dubai sejak 2016 dan dia dengan tegas menolak hadir di pengadilan, meskipun ada banyak perintah.
Dakwaan makar Musharraf pada 2014 adalah momen yang sangat tepat di negara di mana militer memegang kendali. Sejumlah panglima militer Pakistan berkuasa langsung setelah kudeta, seperti yang dilakukan Musharraf, atau memiliki pengaruh signifikan terhadap pembuatan kebijakan selama periode pemerintahan sipil.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersama dengan Mutiara, tampak pula sosok putri calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menemui Megawati.
Baca SelengkapnyaHari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Selengkapnya