Kejati Jatim Kesulitan Eksekusi Terpidana Mati karena Gila
Merdeka.com - Meski upaya hukum sudah selesai, terpidana mati Sugiono alias Sugik yang terbelit kasus pembunuhan satu keluarga pada 1995 silam, hingga kini tak kunjung dieksekusi mati. Penyebabnya, dia telah dinyatakan gila oleh dokter.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, M Dofir mengatakan, kondisi Sugik yang dinyatakan tidak waras alias gila oleh dokter membuat tim eksekusi hingga kini tidak dapat melakukan hukuman mati. Hal ini, diakuinya menjadi kendala bagi tim untuk melaksanakan putusan pengadilan.
"Kita sudah lakukan pengecekan ke Lapas Porong, dia (Sugik) berdasarkan pemeriksaan dokter sudah dinyatakan sakit jiwa," ujarnya, Selasa (31/12).
Dia menambahkan, semua terpidana mati selalu ditanya soal permintaan terakhirnya. Namun, saat ditanyakan mengenai permintaan terakhirnya, Sugik tidak dapat menjawabnya dengan baik.
"Omongannya sudah tidak bisa lagi ditangkap dengan baik. Kalau seperti itu kan ya gimana mau eksekusi," tambahnya.
Dhofir menyebut, di Jatim sebenarnya ada empat orang terpidana mati. Namun, tiga diantaranya masih mengupayakan grasi hingga peninjauan kembali atau PK. Sedangkan untuk berkas Sugik, telah ditolak baik grasi hingga PK-nya.
"Sementara kalau eksekusi mati, di antara empat itu hanya Sugiono yang proses hukumnya selesai. Grasinya sudah ditolak, PKnya ditolak. Tinggal dieksekusi namun mereka masih posisi sakit," ungkapnya.
Sebelumnya, Sugik telah berupaya lolos dari hukuman mati dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun PK itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sugik juga mengajukan grasi dan ditolak Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaUcapan terima kasih yang diberikan juga bukan hanya sekedar kata-kata, namun menjadi ungkapan tulus dan penuh rasa syukur atas perhatian.
Baca SelengkapnyaTak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaAceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaJulid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.
Baca SelengkapnyaSetiap orang sudah memiliki porsi rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya