Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati
Merdeka.com - Hendri Taryatmo (42) terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga majikannya di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia dijatuhi hukuman mati.
Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim dalam persidangandi Ruang Wirjono Projodikoro Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (15/2) sore. Dalam sidang ini, terdakwa Hendri dihadirkan secara online.
Ketua Majelis Hakim Bukhori Tampubolon mengatakan, Hendri terbukti melakukan pembunuhan kepada bos rental mobil, pasangan suami istri Suranto (43) dan Sri Handayani (36), beserta kedua anak mereka, D (5) dan R (9). Majelis menyebut tidak ada hal yang meringankan terdakwa.
Terhadap putusan itu, keluarga korban merasa puas. "Bukannya kami dendam, mati harus dibayar mati, tidak. Kami menuntut agar negara mengadili seadil-adilnya. Kami keluarga merasa sudah marem (puas) kalau dihukum mati," kata Syamsiyatun (46), kakak Suranto.
Aditya, pengacara keluarga korban berterima kasih kepada penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan yang dari awal penyidikan hingga sidang putusan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Keputusan majelis hakim, menurutnya, sudah sesuai Pasal 340 KUHP.
"Kami sangat menyambut baik vonis ini karena memang untuk menyelaraskan keadilan yang ada pada masyarakat," pungkas dia.
Seperti diberitakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020). Pelaku menghabisi para korban, yang merupakan majikannya, karena ingin menguasai mobil dan sepeda motor mereka.
Pelaku terlilit utang puluhan juta rupiah yang sudah jatuh tempo. Hasil penjualan mobil dan sepeda motor korban akan digunakan untuk melunasi utang-utangnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simak kisah keluarga unik berikut, nekat keliling Indonesia pakai mobil sedan.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaTak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut momen bos Sumatera Barat turun dari mobil super mewah untuk bagi-bagi THR.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKonser Indonesia Maju ini dihadiri langsung Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri Selvi Ananda.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca Selengkapnya