Hukum Modern
-
News •Kejari Lombok Tengah Integrasikan Keadilan Restoratif dengan Pelatihan Kerja, Dorong Pemulihan SosialKejaksaan Negeri Lombok Tengah mengintegrasikan mediasi keadilan restoratif dengan pelatihan kerja melalui BLK Adhyaksa untuk memulihkan sosial dan mencegah residivisme, menciptakan masa depan produktif bagi warga.
-
News •Peran Advokat dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM Diperkuat di Era ModernWakil Menteri Hukum dan HAM bersama Ketua KPK menyoroti pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, sejalan dengan KUHAP baru dan visi Peradi Profesional.
-
News •FH Unpad Perbarui Kurikulum Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Siapkan Lulusan UnggulFakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) memperbarui kurikulumnya mulai tahun 2026 untuk menyesuaikan dengan terbitnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, demi menyiapkan lulusan hukum.
-
News •Reformasi Hukum Pidana: KUHP Baru Wujudkan Sistem Peradilan ModernWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa KUHP Baru dan reformasi KUHAP menandai era baru sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan relevan dengan dinamika masyarakat modern.
-
News •Tahukah Anda? Kemenkum Sulteng Perluas Akses Layanan Hukum, Permudah Urus PT Perorangan di DaerahKemenkum Sulteng terus memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, termasuk kemudahan pendaftaran PT perorangan dan penerbitan Apostille, melalui Agensi Layanan AHU.