Halmahera Timur
-
News •Pemprov Malut Genjot Program RTLH di Haltim, Ribuan Rumah Prasejahtera Bakal DirehabilitasiPemerintah Provinsi Maluku Utara meluncurkan Program RTLH di Halmahera Timur untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat prasejahtera, menargetkan rehabilitasi 1.200 unit rumah tahun ini.
-
News •Gubernur dan Wagub Maluku Utara Pererat Ukhuwah Umat di Halmahera Timur Selama RamadanGubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe mempererat Ukhuwah Umat Maluku Utara di Halmahera Timur, memanfaatkan momentum Ramadan untuk silaturahmi dan pembangunan daerah.
-
News •Penguatan Layanan Kesehatan Maluku Utara: RSUD Maba Siap Beroperasi PenuhGubernur Maluku Utara dan Menteri Kesehatan meninjau RSUD Maba, memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM untuk memperkuat layanan kesehatan rujukan di wilayah kepulauan.
-
Ekonomi •Groundbreaking Ekosistem Baterai EV Huayou Ditargetkan Semester I 2026Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan groundbreaking ekosistem baterai EV Huayou pada semester I 2026, melanjutkan proyek terintegrasi untuk mendukung industri kendaraan listrik nasional.
-
News •Polairud Maluku Utara Sigap Evakuasi 13 Penumpang Speedboat Mogok di Perairan FoliTim Polairud Maluku Utara berhasil melakukan evakuasi dramatis terhadap 13 penumpang speedboat mogok di perairan Halmahera Timur, setelah mesin kapal mengalami kendala di tengah cuaca buruk.
-
Ekonomi •Jalan Trans Kieraha: Jalur Pangan Baru yang Perkuat Ketahanan Ekonomi Maluku UtaraPemerintah Provinsi Maluku Utara membuka Jalan Trans Kieraha sebagai jalur pangan baru, menghubungkan petani dengan pasar industri, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
-
News •Fakta Unik: KKP Segel Lima Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal, Total 12,8 Hektar di Halmahera Timur dan KarimunKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap lima lokasi pemanfaatan ruang laut ilegal di Halmahera Timur dan Karimun. Apa saja pelanggaran yang ditemukan oleh KKP?
-
Politik •Muh Din Ma'bud Tutup Usia, Partai Koalisi Sepakati Cari Ganti di Pilkada HaltimKPU setempat memberikan batas waktu pemasukkan berkas kepada kedua pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta Partai Hanura paling lambat tujuh hari.
-
News •Bupati Halmahera Timur Wafat saat Orasi di Depan Ribuan PendukungSepulang dari kantor KPU, Muhdin Ma'bud berorasi di depan posko pemenangan, di Desa Sangaji, Kecamatan Maba. Belum selesai berorasi, Muhdin tiba-tiba ambruk, tumbang.
-
News •Bupati nonaktif Halmahera Timur divonis 4 tahun 6 bulan penjaraRudi dinyatakan terbukti menerima suap Rp 6,3 miliar dari mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Sementara itu, vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK yang menuntutnya lima tahun penjara.
-
News •Diduga terima suap Rp 6,3 M, Bupati nonaktif Halmahera Timur dituntut 5 tahun penjaraBupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dituntut pidana denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan.
-
News •Bupati Halmahera Timur sempat konsultasi dengan Sekjen PDIP soal kepala BPJNBupati Halmahera Timur sempat konsultasi dengan Sekjen PDIP soal kepala BPJN. Orang kepercayaan Amran bernama Imran S Djumadil meminta tolong kepadanya agar Amran dicalonkan sebagai Kepala BPJN IX. Pertimbangan saat itu agar Kepala BPJN IX diduduki oleh putra daerah.
-
5News •Sidang lanjutan Bupati Halmahera TimurSidang lanjutan Bupati Halmahera Timur. Terdakwa Rudi Erawan kembali menjalani sidang terkait kasus suap proyek Kementerian PUPR pada 2016. Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan terdakwa.
-
News •Bupati nonaktif Halmahera Timur didakwa terima suap Rp 6,3 miliarBupati nonaktif Halmahera Timur didakwa terima suap Rp 6,3 miliar. Saat menjabat satu jabatan di Kementerian PU, Amran meminta bantuan Rudy agar bisa menjabat sebagai kepala BPJN di Maluku dan Maluku Utara, dengan kompensasi mendapat uang.
-
6News •Bupati Halmahera Timur usai menjalani pemeriksaan lanjutanBupati Halmahera Timur usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan keluar bersama pengacara HM Saifudin yang baru saja menandatangani berkas P21 terkait dalam kasus dugaan suap penangan perkara di Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Tangerang.
-
9News •KPK periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota KendariKPK periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari. Rudi Erawan diperiksa terkait kasus suap senilai Rp 6,3 M proyek Kementerian PUPR tahun 2016 sementara Adriatma Dwi Putra dimintai keterangan seputar suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
-
6News •Bupati Halmahera Timur penuhi panggilan KPKBupati Halmahera Timur penuhi panggilan KPK. Rudi Erawan diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap senilai Rp 6,3 M proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.
-
News •KPK tetapkan bupati Halmahera Timur tersangka gratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
-
News •Para petugas pendamping kabur, dana desa di Malut tidak cairPara pendamping desa yang bertugas di delapan desa yang ada di Kabupaten Halmahera Timur itu kabur.
-
News •Kisah guru teladan di Ternate, didik murid karena dulu sekolah susahLeonard dikukuhkan sebagai guru teladan termuda oleh PT Pelni.