Mimpi Ibadah Haji yang Tertunda
Perjuangannya panjang untuk menuju ke Tanah Suci. Perlu kesabaran ekstra keras. Sedikit demi sedikit uang ditabung.
Perjuangannya panjang untuk menuju ke Tanah Suci. Perlu kesabaran ekstra keras. Sedikit demi sedikit uang ditabung.
Pemberangkatan ke tanah suci memang tidak mungkin dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum teratasi.
Jazuli mengatakan, semangat itu yang ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan haji dalam undang-undang.
Sayangnya keputusan yang disampaikan oleh Menag Fachrul Razi tersebut membuat marah Komisi VIII DPR RI. Mereka menyebut tidak pernah dilibatkan oleh Kemenag untuk membahas nasib jemaah haji Indonesia.
Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji guna menekan risiko penularan Covid-19, menurut dia, juga tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang. Namun, ia mengingatkan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi tiga konsekuensi dari pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
Jemaah dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kabupaten Kota, tempat mendaftar haji.
Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun ini ke Tanah Suci. Penyebab utamanya adalah mencegah jemaah dari wabah virus corona yang masih terjadi dan minimnya waktu persiapan karena belum ada keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
Dia menambahkan nilai perputaran uang pada haji khusus tersebut sekitar USD 200 hingga USD 300 juta. Travel-travel tersebut berpotensi mengalami kerugian akibat pembatalan pemberangkatan tersebut.
"Tapi itu (pembatalan total) kecil kemungkinannya. Rata-rata pasti akan memilih berangkat tahun depan,".
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, HM David Saragih, mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan penolakan dari calon jemaah haji yang batal berangkat. Mereka bahkan siap mengembalikan 100 persen dana pelunasan yang sudah disetor calon jemaah.
Pembatalan ini menyangkut berbagai pihak, baik jemaah maupun penyelenggara haji khusus. Ada pihak-pihak ketiga yang harus dikomunikasikan kembali. Ini agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dengan pembatalan tersebut.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menuturkan hal itu menandakan bahwa pemerintah hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional, bahwa Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia adalah negara yang berdaulat penuh.
Kebijakan itu juga berdampak pada bisnis travel yang selama ini melayani jemaah haji. Sebabnya, semua persiapan keberangkatan jemaah haji sudah mencapai 75 persen. Namun, dia merasa hal tersebut harus dihadapi dengan kesabaran.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan matang. Patut diakui bahwa ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di dalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar, memahami jika Arab Saudi hingga kini belum membuka akses tersebut. Sebab hingga Covid-19 masih menjadi pandemi sebagaimana di Indonesia.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, DPR mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas haji pada Kamis, 4 Juni 2020. Seharusnya keputusan untuk menetapkan pembatalan atau tidak dilakukan setelah duduk bersama.
Sebanyak 510 calon jemaah haji (Calhaj) asal Solo dipastikan tak bisa berangkat ke Tanah Suci. Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Suyono mengaku masih menunggu surat resmi dari Kemenag RI.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, PT Garuda Indonesia (Persero) harus mau menerima konsekuensi pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun ini.