Guru Dipenjara
-
News •Duduk Perkara Guru Honorer Terancam 12 Tahun Penjara Gara-Gara Permen KaretPerkara ini bermula dari kejadian di SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, pada 5 Agustus 2025. Dalam kejadian tersebut, guru bernama Lijan dituding sebagai ‘guru cabul’.