Warga Jakarta Barat yang akan mudik Lebaran 2026 dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan mudik gratis di kantor Pemkot dan Polres Metro Jakarta Barat serta jajarannya, pastikan surat lengkap.
Warga Penajam Paser Utara dapat memanfaatkan layanan gratis penitipan kendaraan mudik di markas kepolisian setempat, memberikan rasa aman selama ditinggal pulang kampung dan menekan potensi kejahatan.