Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
NewsPolitikEkonomiArtisTrendingTeknologiOtoDuniaCek FaktaSehatSportFoto

Dewan Gelar

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Trivia Mahfud MD: Semua Mantan Presiden, Termasuk Soeharto, Penuhi Syarat Yuridis Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Peninjauan Ulang
    Politik•26 Oktober 2025
    Trivia Mahfud MD: Semua Mantan Presiden, Termasuk Soeharto, Penuhi Syarat Yuridis Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Peninjauan Ulang

    Mahfud MD menyatakan Soeharto secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Ia berpendapat semua mantan presiden tak perlu diteliti ulang. Mengapa?

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • BMKG Prediksi Hujan di Wilayah Karhutla, Hotspot Masih Tersebar1 jam yang lalu
  • Kasus Pencabulan 8 Siswi, Guru Honorer Dipecat dan Sertifikasi Dibatalkan1 jam yang lalu
  • Kronologi Guru Cabuli Siswa SD di Deli Serdang Terbongkar, Tersangka Ditahan1 jam yang lalu
  • 7 Cara Membuat Tanaman Cabai Berbuah Banyak di Pot Kecil, Panennya Bisa Lebih Melimpah31 menit yang lalu
  • Gubuk Gelap di Pelosok Jombang Jadi Akhir Pelarian Dwi Bagus2 jam yang lalu
  • Terbongkar, Cara Tak Biasa Pengedar Sabu Sembunyikan 60 Paket Narkoba2 jam yang lalu
  • Momen Langka di Way Kambas, Induk Harimau dan 3 Anaknya Muncul lagi Setelah 1,5 Tahun2 jam yang lalu
  • Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun Gemar Film Seram dan Intelijen2 jam yang lalu
  • Aroma Menyengat Ungkap Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos3 jam yang lalu
  • Jejak Satelit Rusia Diduga Mengarah ke Serangan di Arab Saudi3 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
KontakRedaksiTentang KamiPedoman Media SiberMetodologi RisetWorkstationDisclaimerSyarat & KetentuanPrivasiKode EtikSitemap
  • Liputan6.comLiputan6.com
  • Bola.comBola.com
  • Kapanlagi.comKapanlagi.com
  • Bola.netBola.net
  • Merdeka.comMerdeka.com
  • Brilio.netBrilio.net
  • Fimela.comFimela.com
Connect with Us
WhatsAppFacebookXInstagramYouTubeTikTokThread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.