Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah sigap merelokasi 28 keluarga terdampak longsor di Desa Pranten. Keputusan relokasi longsor Batang ini diambil demi keselamatan warga yang berada di zona merah pergerakan tanah.
Dua pejabat yang dicopot itu antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Supardi dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penyebab terjadinya aduan dugaan pelanggaran asusila dipengaruhi faktor internal maupun eksternal.
Sejumlah saksi, termasuk pemilik pabrik, telah dimintai keterangan guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Gagasan itu disebut sebagai upaya memperkuat identitas sejarah, budaya, dan jati diri masyarakat Sunda di tingkat provinsi.
KPK menggelar OTT di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Sedikitnya tiga orang dikabarkan diamankan.