Denda Rp755 Miliar
-
News •Sanksi KPPU Pinjaman Daring: 97 Perusahaan Didenda Rp755 Miliar Akibat Kartel BungaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring karena praktik kartel bunga pinjaman, menegaskan komitmen penegakan hukum persaingan usaha. Keputusan sanksi KPPU pinjaman daring ini.