Data pribadi bocor
-
News •25 Ribu Lebih Data Pribadi Warga Dijual, Begini Modus Sindikat Pelaku MendapatkannyaDalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menemukan sekitar 25.400 kartu SIM yang telah diregistrasi menggunakan identitas milik orang lain tanpa izin.
-
Usai Viral Data Pribadi Pelamar Bisa Dilihat, Komdigi Copot 2 Pejabat EselonLangkah ini merupakan tindak lanjut dari viralnya sebuah video di media sosial.
-
News •VIDEO: Airlangga Ungkap Data-Data Pribadi Orang Indonesia yang Bisa Diakses Amerika SerikatAirlangga menyampaikan data yang bisa diakses secara lintas batas biasanya berupa data pribadi yang biasa diisi oleh pengguna
-
Apple Bantah Rumor Pakai Data Siri untuk IklanApple menegaskan tidak pernah menggunakan data Siri untuk iklan.
-
2 Rekomendasi Ini Disebut Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi2 Rekomendasi yang mampu mendukung implementasi kebijakan Pelindungan Data Pribadi.
-
15 Aplikasi Berbahaya di Android: Hapus Sekarang!McAfee menemukan 15 aplikasi berbahaya di Android yang mencuri data pengguna.
-
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang DigitalChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
-
Ekonomi •Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas SajaMeski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
-
Waspada, Malware Mulai Bergentayangan Manfaatkan Film Joker Bajakan, Bisa Sedot Data PribadiPenjahat siber kerap memanfaatkan euforia peluncuran film baru untuk menyebarkan malware hingga penipuan phishing.
-
Sebuah Dokumen Penting Bocor sebut HP Bisa Rekam Aktivitas Penggunanya Secara Diam-diamBocoran dokumen dari mitra pemasaran Facebook menunjukkan teknologi eavesdropping yang mendengarkan percakapan pengguna untuk menargetkan iklan.
-
Strategi Indosat Lindungi Data Pribadi PelangganIndosat tidak hanya fokus pada penyediaan layanan yang menghubungkan dan memberdayakan masyarakat, tetapi juga pada keamanan dan privasi data pelanggan.
-
News •Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu PerdanaKedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.
-
34 Juta Data Paspor Orang Indonesia Diduga Bocor dan Dijual seharga Rp 150 JutaKominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya
-
Ekonomi •Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Akhir 2023Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, aturan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ditargetkan selesai akhir tahun 2023.
-
Ekonomi •5 Tips Amankan Data Pribadi Menjelang Libur LebaranPencurian identitas (identity theft) seperti pencurian password, OTP, dan upaya social engineering lainnya semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan, seperti kasus pemalsuan QRIS masjid yang terjadi belum lama ini terjadi.
-
Ini Daftar Negara yang Paling Sering Minta Data Pengguna ke Perusahaan TeknologiBerikut negara-negara yang paling sering minta data pengguna ke perusahaan teknologi.
-
5 Kebiasaan Digital Ini Perlu Dilakukan Demi Keamanan Data PribadiBerikut adalah kebiasaan-kebiasaan sehat hindari kejahatan siber!
-
Data Bocor Terulang Lagi, Pemerintah Diharapkan Segera Bentuk Lembaga Otoritas PDPSetelah diketok palunya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( UU PDP), maka perlu dibentuk lembaga otoritas PDP sesuai dengan amanah UU. Terlebih dengan dugaan bocornya 3,2 miliar data pengguna aplikasi PeduliLindungi dan dijual oleh Bjorka. Hal itu disampaikan oleh Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha.
-
News •Kominfo Jelaskan Jenis Data Pribadi Umum dan Spesifik dalam UU PDPTeguh menjelaskan, otoritas PDP bertugas untuk mengawasi pengelolaan data pribadi oleh penyelenggara sistem elektronik, baik pemerintah dan swasta agar memenuhi kriteria dalam UU PDP.
-
Ekonomi •Ini 6 Cara Aman Menjaga Data Pribadi Versi OJKOJK mencatat, setidaknya ada enam cara yang dapat dilakukan nasabah lembaga keuangan untuk mengamankan data pribadi. Pertama, Tidak memberitahukan username, password, kode OTP, pin rekening kepada siapapun, termasuk ke petugas bank.