Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag & Syaratnya untuk Madrasah
Cara mendapatkan dana BOS Kemenag dan syaratnya untuk Madrasah.
Cara mendapatkan dana BOS Kemenag dan syaratnya untuk Madrasah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Bondan Subrata, mengatakan mantan kepala sekolah SMA Negeri 8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1,4 miliar.
Jumlah peserta didik yang rendah membuat tidak efisien dalam pengalokasian sumber daya yang terkait dengan guru dan tenaga kependidikan.
Kemendikbudristek akan mulai menghentikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 60 pada 2022 mendatang.
Sampai tanggal 16 Agustus kemarin, baru ada 168.404 sekolah yang menyinkronasikan datanya ke Dapodik. Angka itu setara 76,47 persen dari total sekolah yang terdaftar.
Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti adanya dugaan praktik permainan harga dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi nonfisik untuk membeli beberapa perlengkapan sekolah seperti laptop, printer dan perlengkapan protokol kesehatan oleh 73 SD dan 29 SMP di Kabupaten Seluma.
Jumlah guru yang telah diberikan uang oleh W sebanyak 30 orang.
Polisi meringkus satu dari lima pelaku pecah kaca mobil yang membawa kabur dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp107 juta. Sayangnya, uang hasil kejahatan sudah habis dibagi-bagi para pelaku.
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Sutanto menjelaskan, sejak 2020 anggaran BOS sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah agar anggaran BOS bisa disalurkan langsung ke sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikubu) telah meluncurkan sistem baru pendanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada awal 2021. Dalam sistem ini, besaran dana yang diterima setiap sekolah akan berbeda.
Nadiem mengklaim kini sudah tidak ditemukan orang tua siswa yang harus menalangi dana operasional sekolah lantaran keterlambatan dana bos.
Peningkatan dana BOS tersebut karena Kemendikbud mengubah perhitungannya dengan merujuk pada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Badan Pusat Statistik atau BPS.
"Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali,"
Menurut Menag, tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp890 miliar. Anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA.
Fachrul Razi mengatakan, pernah ada rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren ditunda lantaran dampak Covid-19. Serta ada refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp 2,6 triliun.
"Meski belum dapat dikatakan sebagai jalan keluar terbaik dan benar-benar mensejahterakan guru honorer, cuma dengan kebebasan besaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji guru honorer itu cukup bagus," kata Anggota Komisi X, Sofyan Tan.
Menurut politikus PKS ini, hal tersebut telah diamanatkan UU Sisdiknas pada Pasal 22. Bahwa lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Sisanya 0,5 persen belum disalurkan karena masih menunggu proses verifikasi data. Terutama sekolah yang ada di Indonesia bagian timur seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan lainnya.