Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag & Syaratnya untuk Madrasah
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II sebesar Rp1,166 triliun sejak awal November 2022. Ini merupakan dana BOS Madrasah yang sebelumnya sempat tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).
Melansir dari laman resmi Kemenag, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, dana BOS Madrasah tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI dan Rp15,305 miliar melalui BSI.
Lebih lanjut Isom menjelaskan, dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 Madrasah. Dana tersebut terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Lantas bagaimana cara mendapatkan dana BOS Kemenag dan syaratnya untuk Madrasah? Melansir dari berbagai sumber, Selasa (15/11), simak ulasan informasinya berikut ini.
Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag
Alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Melansir dari Liputan6.com, adapun cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah adalah sebagai berikut:
Syarat Dokumen Dana BOS Kemenag
Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap I dengan lampiran Bukti Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan ke Portal BOS.Berikut syarat-syaratnya:
Dana Digunakan Secara Optimal
"Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan," jelas Isom.Isom berharap, dana BOS dapat digunakan dengan baik dan secara optimal oleh pihak Madrasah penerima. Tentu saja dapat dipertanggungjawabkan pula. "Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. "Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya. "Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama," katanya.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak SD, Mentari sudah terdaftar jadi nasabah BRI untuk keperluan pencairan beasiswa KIP
Baca SelengkapnyaKlarifikasi terkait rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis milik Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaAdapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaWacana tersebut digulirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Baca Selengkapnya