Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kepsek SMAN 8 Medan Ditahan Terkait Korupsi Dana BOS Rp1,4 Miliar

Mantan Kepsek SMAN 8 Medan Ditahan Terkait Korupsi Dana BOS Rp1,4 Miliar Mantan Kepsek SMA Negeri 8 Medan Jongor Ranto Panjaitan ditahan. ©2021 Merdeka.com/Uga Andriansyah

Merdeka.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Bondan Subrata, mengatakan mantan kepala sekolah SMA Negeri 8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1,4 miliar.

"Ditahan di Rutan Klas II Labuhan Deli," katanya, Selasa (16/11).

Bondan menjelaskan, pada kurun waktu tahun 2017 hingga 2018 yang bersangkutan membentuk tim dana BOS untuk SMA Negeri 8 Medan, berdasarkan petunjuk teknis anggaran. Namun, anggota dari tim dana BOS SMA Negeri 8 Medan malah tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan keuangan itu.

"Sehingga tim dana Bos SMA Negeri 8 Medan tidak mengetahui uang itu digunakan oleh yang bersangkutan untuk kegiatan apa saja. Selanjutnya, bendahara dan penerima barang yang juga merupakan bagian dari tim dana BOS hanya disuruh untuk menandatangani dokumen saja oleh kepala sekolah," jelasnya.

Kemudian, hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara nomor : Itprovsu.905/R/2019 pada 4 November 2019, terdapat temuan berupa pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya. Pengeluaran itu tidak didukung bukti yang sah pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri 8 tahun anggaran 2017 sebesar Rp.1.213.963.200 dan pada tahun anggara 2018 senilai Rp.244.920.500

"Jadi total kerugian keuangan negara sebesar Rp1.458.883.700," ungkap Bondan.

Jongor diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 juncto Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Momen Mencekam Bawaslu Intan Jaya Disandera KKB dan Dipalak Ratusan Juta Rupiah
Momen Mencekam Bawaslu Intan Jaya Disandera KKB dan Dipalak Ratusan Juta Rupiah

Akibat peristiwa tersebut, akhirnya pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar

Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya