Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Geledah Kantor Disdik Seluma Bengkulu

Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Geledah Kantor Disdik Seluma Bengkulu Kantor Disdik Seluma Bengkulu. Antara

Merdeka.com - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi nonfisik tahun 2020.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu Marthin Luther mengatakan penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik meningkatkan status pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Benar, penyidik sudah meningkatkan status pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan hari ini penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma," kata Marthin saat dikonfirmasi, di Bengkulu, Jumat (16/7).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu Danang Prasetyo bersama lima orang jaksa penyidik lainnya ini difokuskan pada ruang kerja bidang SD dan SMP kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma.

Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti adanya dugaan praktik permainan harga dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi nonfisik untuk membeli beberapa perlengkapan sekolah seperti laptop, printer dan perlengkapan protokol kesehatan oleh 73 SD dan 29 SMP di Kabupaten Seluma.

Dari dua ruangan tersebut, yaitu ruang kerja Bidang SD dan Bidang SMP itu, sedikitnya ada dua boks berukuran besar berisi dokumen yang berkaitan dengan penggunaan DAK afirmasi nonfisik yang disita oleh penyidik.

"Iya penggeledahan. Ada beberapa berkas yang diamankan. Dokumen, ada beberapa saja," kata Kasidik Danang Prasetyo sambil bergegas dan enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media usai penggeledahan.

Dalam anggaran DAK afirmasi tahun 2020, masing-masing sekolah menerima dana sebesar Rp60 juta yang digunakan untuk membeli peralatan sekolah seperti laptop, printer dan peralatan protokol kesehatan.

Namun, pihak Kejati Bengkulu mengendus adanya praktik mark up atau permainan harga dalam pembelian tersebut yang informasinya didapat dari laporan masyarakat.

Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sebelumnya juga telah memanggil belasan kepala sekolah, baik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seluma untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut. Termasuk juga meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali bersama sejumlah pejabat lainnya.

Para kepala sekolah SD dan SMP itu diminta menyerahkan rekening koran DAK afirmasi tahun 2020 serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang perlengkapan sekolah.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis

Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis

Rela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya