Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud: Penyaluran Dana BOS Capai 99,5 persen

Kemendikbud: Penyaluran Dana BOS Capai 99,5 persen Ilustrasi Anak Sekolah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah mencapai 99,5 persen. Dana BOS disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.

"Hingga hari ini sudah mencapai 99,5 persen," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam gelar wicara di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (24/4).

Sisanya 0,5 persen belum disalurkan karena masih menunggu proses verifikasi data. Terutama sekolah yang ada di Indonesia bagian timur seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan lainnya.

"Kalau lainnya sudah kita salurkan semua," tambah dia.

Namun untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Kesetaraan baru sekitar 68 persen. Hal itu dikarenakan penyalurannya dari Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah baru ke satuan penyelenggara pendidikan.

Hamid menambahkan, selama pandemi Covid-19, Kemendikbud melakukan penyesuaian penggunaan dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan.

Kemendikbud mengeluarkan dua Peraturan Mendikbud yakni Permendikbud 19/2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud no 8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler dan Permendikbud 20/2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud 13/2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan 2020. Dua Permendikbud itu dijadikan landasan penggunaan dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan selama pandemi Covid-19.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, baik dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik maupun peserta didik dalam rangka mendukung pembelajaran di rumah.

Dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker, dan penunjang kebersihan.

Selain penggunaan dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan untuk pulsa maupun masker, dana BOS reguler dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dengan kriteria sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, dan memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Sebelumnya, hanya guru-guru honorer yang memiliki NUPTK yang bisa mendapatkan gaji dari dana BOS," terang dia.

Batasan penggunaan untuk gaji guru honorer misalnya, yang sebelumnya maksimal 50 persen dari dana BOS dihapus dan diserahkan kepada kepala sekolah untuk mengelola dana tersebut.

"Kepala sekolah yang mengatur semuanya, sesuai dengan keperluan sekolah masing-masing," kata Hamid lagi.

Hamid berharap penggunaan dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan itu dapat digunakan fokus pada kesehatan pendidik dan peserta didik.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Kemendikbudristek: Angka Anak Tidak Sekolah Banyuwangi Salah Satu Terendah di Jatim
Data Kemendikbudristek: Angka Anak Tidak Sekolah Banyuwangi Salah Satu Terendah di Jatim

Anak putus sekolah di Banyuwangi hanya 2,08 persen dan menjadi salah satu terendah di Jatim.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun
Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun

Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Tak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Walau dia tak tamat menempuh pendidikan di bangku SD, nyatanya kini ia berhasil menjadi seorang bos dengan punya banyak karyawan.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Jangan Pernah Percaya Pada Orang Bisa Menjamin Jadi Taruna Sekolah Kedinasan
MenPAN Anas: Jangan Pernah Percaya Pada Orang Bisa Menjamin Jadi Taruna Sekolah Kedinasan

Anas berharap sekolah-sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabat proses pendidikan di Indonesia dengan mencegah perundungan.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Rudiantara Ditunjuk Jadi Komisaris Utama DANA
Mantan Menkominfo Rudiantara Ditunjuk Jadi Komisaris Utama DANA

Rudiantara menyebut DANA masih memiliki potensi untuk tumbuh besar selaras dengan pengguna seluler.

Baca Selengkapnya
Tidak Terpengaruh Survei, Kaum Muda Banten Optimis Kemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024
Tidak Terpengaruh Survei, Kaum Muda Banten Optimis Kemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024

Gardu Ganjar dengan menggelar Pelatihan Konten Kreator bagi generasi muda.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya