DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya, Indonesia Jadi 38 Provinsi
Papua Barat Daya menjadi provinsi keempat daerah otonomi baru (DOB) Papua. Sebelumnya telah resmi dibentuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Papua Barat Daya menjadi provinsi keempat daerah otonomi baru (DOB) Papua. Sebelumnya telah resmi dibentuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Kementerian Dalam Negeri juga berkejaran dengan waktu. Bila sampai 6 Desember RUU Papua Barat Daya tidak difinalisasi, maka tidak mungkin dimasukkan dalam Perppu.
Pemerintah tengah mempersiapkan peresmian tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian itu diagendakan berlangsung di halaman utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (11/10).
Pemerintah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua dan BPSDM Kemendagri menyiapkan 3.000 ASN untuk 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Setiap provinsi baru akan menerima sekitar 1.000 ASN.
Menurut Wempi, dari sisi anggaran dalam hal ini dana hibah telah disiapkan baik dari pemerintah pusat, provinsi induk, dan masing-masing kabupaten yang ada di sekitar Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Usulan nama-nama penjabat merupakan aspirasi dan usulan dari daerah.
Menurutnya, penambahan tiga provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih mengubah tata kelola pelaksanaan pemilu.
Menurut Hidayat, dengan adanya tiga daerah pemekaran itu pemerintah pusat dan daerah bersatu padu menggelontrokan anggaran untuk membangun Papua.
Tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Mewakili Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pernyataan tentang RUU ini. Menurut Tito, usulan pemekaran provinsi di Papua berasal dari aspirasi masyarakat setempat mulai dari segala pihak seperti kelompok warga, tokoh adat dan pejabat daerah di sana.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan sempat ada perbedaan pandangan terkait penempatan ibu kota Papua Tengah, suara terpecah antara Nabire dan Mimika.
Diketahui, ada tiga wilayah DOB atau pemekaran di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Dia mengakui keberadaan Brimob Nusantara di bawah kendali operasi (BKO) Polda Papua itu guna mengantisipasi peningkatan gangguan kamtibmas jelang dan setelah penetapan UU DOB.
Yan menyebut pihaknya masih terus berkomunikasi dengan warga asli Papua Barat.
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Hadiri Buka Puasa Bersama Partai Golkar
Baca SelengkapnyaPenampilan cantik Tasya Farasya menurun dari sang ibunda tercinta, Alawiyah Alatas.
Baca SelengkapnyaDi GT Cengkareng peningkatan volume kendaraan yang bertransaksi sebesar 10,18 persen atau 81.669 kendaraan.
Baca Selengkapnya