Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara tahun 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan pusat dalam merespons tuntutan masyarakat di wilayah adat Saereri. Ketua Asosiasi Bupati wilayah adat Saereri, Markus Octovianus Mansnembra, mengonfirmasi kabar penting ini pada Sabtu (15/11) di Biak.
Wilayah adat Saereri meliputi empat kabupaten kepulauan, yaitu Biak Numfor, Supiori, Yapen Kepulauan, dan Waropen, yang secara kolektif mendorong pemekaran ini. Para bupati di wilayah tersebut telah menindaklanjuti aspirasi ini secara serius, termasuk penandatanganan pernyataan sikap bersama. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh bupati, wakil bupati, ketua DPRK, serta tokoh masyarakat setempat.
Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Harapannya, dengan adanya DOB Papua Utara, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat signifikan. Dukungan penuh dari lembaga legislatif dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal perjuangan ini.
Advertisement
Wilayah adat Saereri secara geografis merupakan gugusan kepulauan yang strategis di Papua. Empat kabupaten yang termasuk di dalamnya adalah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yapen Kepulauan, dan Kabupaten Waropen. Karakteristik kepulauan ini seringkali menjadi tantangan dalam pemerataan pembangunan dan jangkauan pelayanan pemerintah.
Advertisement
Perjuangan Serius Kepala Daerah untuk Pemekaran Papua Utara
Markus Octovianus Mansnembra, yang juga Bupati Biak, menegaskan bahwa aspirasi terkait Pemekaran Papua Utara telah ditindaklanjuti secara serius. Seluruh bupati di wilayah adat Saereri telah bersatu padu dalam upaya mewujudkan provinsi baru ini. Mereka melihat pemekaran sebagai solusi strategis untuk tantangan pembangunan di daerah kepulauan.
Proses penandatanganan pernyataan sikap bersama telah menjadi tonggak penting dalam perjuangan ini. Dokumen tersebut mengikat para bupati, wakil bupati, ketua DPRK, dan tokoh masyarakat untuk terus mengawal aspirasi. Momen bersejarah ini dilaksanakan pada Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor tahun 2025.
Bupati Markus secara khusus meminta dukungan dari lembaga legislatif DPRK dan seluruh lapisan masyarakat. Dukungan ini krusial untuk memastikan bahwa upaya mengawal dan memperjuangkan Pemekaran Papua Utara dapat berjalan lancar. Kolaborasi semua pihak diharapkan mampu mempercepat realisasi DOB ini.
Advertisement
Advertisement
Manfaat Pemekaran dan Dukungan Legislatif
Dengan adanya Pemekaran Papua Utara, pemerintah daerah berharap dapat lebih mendekatkan akses layanan publik kepada masyarakat. Hal ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar. Percepatan pembangunan menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Markus Octovianus Mansnembra menyatakan, "Dengan adanya pemekaran DOB Papua Utara diharapkan pemerintah bisa lebih mendekatkan layanan pemerintahan dan percepatan pembangunan kepada masyarakat yang lebih sejahtera." Pernyataan ini menggarisbawahi visi besar di balik inisiatif pemekaran. Kesejahteraan masyarakat menjadi tolok ukur keberhasilan utama.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Kabupaten Biak Numfor, Joy Peggy Kafiar, turut menyuarakan dukungannya. Ia mendorong percepatan realisasi aspirasi masyarakat terhadap Pemekaran Papua Utara. Kafiar menekankan pentingnya terus mengawal proses ini bersama semua komponen masyarakat.
Advertisement
"Terus kawal bersama semua komponen masyarakat supaya aspirasi DOB Papua Utara segera terwujud sehingga membuka kesempatan kerja bagi warga asli OAP," harap Joy Peggy Kafiar. Harapan ini menunjukkan bahwa pemekaran juga dilihat sebagai peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru. Terutama bagi Orang Asli Papua (OAP) di wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews