Polemik calon tunggal Pilkada, Jokowi dinilai tak perlu buat Perppu
"Keluarnya Perppu harus ada syarat adanya kegentingan nasional," kata Yandri.
"Keluarnya Perppu harus ada syarat adanya kegentingan nasional," kata Yandri.
Sedikitnya ada 11 daerah yang hanya ada satu calon di pilkada 9 Desember nanti.
Esensi demokrasi dinilai tidak harus dengan kontestasi elektoral.
Ada 11 daerah yang hingga kini hanya memiliki satu pasangan calon, bahkan ada yang tidak memiliki calon.
Ray menilai munculnya calon tunggal sengaja dibuat partai politik.
Sesuai aturan Pilkada, setiap daerah yang menggelar hajatan lima tahunan itu, harus memiliki minimal dua pasang calon.
Jika calon yang dianggap 'boneka' memenuhi syarat, tak ada alasan untuk menolaknya.
"Kalau kemudian yang muncul hanya satu orang, maka demokrasi juga tidak bisa memaksa orang untuk maju."
"Sampai batas akhir pendaftaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini hanya satu pasangan," kata Deden Nurul.
KPU terpaksa memperpanjang pendaftaran yang akan dibuka pada 1-3 Agustus mendatang.
Ada 576 pasangan calon didukung parpol dan 129 independen.
Satu daerah tak ada calon kepala daerah yang mendaftar yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
RSUD dr Soetomo Surabaya, ternyata bukan hanya pasangan Risma-Whisnu saja yang menjalani tes kesehatan, tapi cabup lain.
Masyarakat akan dirugikan jika pemilihan kepala daerah harus diundur karena calon tunggal.
Dia menolak jika hanya ada satu calon menyebabkan pilkada ditunda hingga 2017.
Namun demikian, dirinya tak khawatir dan tetap yakin akan muncul calon pasangan baru.
Aturan ini mendapat kecaman dari elemen masyarakat.
Beberapa pihak menilai satu calon dalam pilkada jika dipaksakan hanya menimbulkan pemborosan anggaran.