Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 5 alasan calon tunggal jangan sampai tunda pilkada serentak

Ini 5 alasan calon tunggal jangan sampai tunda pilkada serentak Ilustrasi pilkada. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya tetap meneruskan tahapan pilkada seandainya tetap hanya ada calon tunggal, setelah perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon ditutup. Ketimbang menunda pilkada sampai 2017 karena calon tunggal, lebih baik dipertimbangkan untuk mekanisme aklamasi.

"Wacana aklamasi patut mendapat tempat. Hal ini menghindari skenario politik adanya 'calon boneka' hasil rekayasa yang merupakan penghinaan terhadap demokrasi," kata

Wakil Sekjen KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Indonesia, Girindra Sandino, lewat siaran pers, Kamis (30/7).

Alasan kedua, Sandino menilai, esensi demokrasi tidak harus dengan kontestasi elektoral. Sebab, proses penjaringan calon kepala daerah sudah merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri karena melibatkan masyarakat.

"Dukungan kuat terhadap calon kepala daerah yang menghasilkan calon tunggal tidak terlepas dari aspirasi masyarakat serta kondisi obyektif yang menghendaki demikian," ujarnya.

Alasan ketiga, menurut Sandino, pengunduran penyelenggaraan pilkada pada tahun 2017 pada daerah yang memiliki calon tunggal secara tidak langsung mengurangi hak pilih pasangan calon kepala daerah tersebut, sehingga merugikan secara politik.

"Pasangan calon kepala daerah tersebut bisa jadi akan kehilangan momentum politik atau konstelasi politik akan berubah alias tidak sama dengan tahun 2017," ujarnya.

Alasan keempat, papar Sandino, dengan pemilihan secara aklamasi, pemerintahan lokal di daerah bersangkutan justru akan berjalan efektif. Di sisi lain, mundurnya penyelenggaraan pilkada pada 2017, kepemimpinan daerah tersebut otomatis akan diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) sementara.

"Pertanyaannya adalah pejabat Plt sementara tersebut tidak mewakili siapa-siapa juga lemah legitimasinya. Hal ini akan mempersulit dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis di daerah itu," ujarnya.

Kelima, Sandino menyarankan, jika peraturan KPU (PKPU) tidak memadai dalam mengakomodasi pemilihan aklamasi calon tunggal di pilkada Serentak saat ini.

"Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) menjadi jalan sebagai payung hukum untuk mengatasi persoalan calon tunggal," ujarnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Contoh Koalisi Partai Politik Sebagai Penentu Pembentukan Pemerintahan Kuat, Kenali Bedanya dengan Oposisi
Contoh Koalisi Partai Politik Sebagai Penentu Pembentukan Pemerintahan Kuat, Kenali Bedanya dengan Oposisi

Berikut contoh koalisi Partai Politik dan kenali perbedaan dengan oposisi.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan
Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan

Para capres-cawapres harus tampil sebagai sosok penuh kedamaian.

Baca Selengkapnya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Tujuan Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Prinsip dan Fungsinya
Tujuan Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Prinsip dan Fungsinya

Pemilu merupakan singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses demokratis untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam suatu negara.

Baca Selengkapnya