Harap-harap cemas parpol, calonnya tak ada lawan di pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa memperpanjang pendaftaran calon di 11 daerah dari total 269 daerah yang akan melakukan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Penyebabnya, hanya ada satu pasang calon yang mendaftar.
Bahkan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tidak ada satupun pasangan calon yang datang ke KPU setempat hingga pendaftaran ditutup tanggal 28 Juli. KPU akan menunggu pasangan calon mendaftar pada 1-3 Agustus. Jika tidak ada juga, terpaksa, pelaksanaan pilkada di daerah itu diundur hingga 2017.
Berdasarkan data KPU, daerah yang hanya memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Serang, Kabupaten Minahasa Selatan, Samarinda, Mataram, Purbalingga.
Tak hanya para calon yang merasa dirugikan, partai pengusung pasangan calon yang sudah mendaftar pun kini harap-harap cemas. Ada yang berniat menggugat UU Pilkada agar calon tunggal diakomodasi, namun ada yang mengusulkan dipilih aklamasi hingga sang calon langsung dilantik saja tanpa perlu pilkada.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Tubagus Hasanuddin salah satu yang mengkritisi pengunduran pilkada karena calon tunggal."Kalau kemudian yang muncul hanya satu orang, maka demokrasi juga tidak bisa memaksa orang untuk maju. Dapat dibayangkan kalau beberapa tahun ke depan calonnya hanya tunggal, maka pemerintahan pun tidak akan terbentuk dan ini merugikan," kata Hasanuddin melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7).
Anggota Komisi I DPR ini menyarankan agar pilkada serentak tetap digelar sesuai jadwal. Sehingga, calon tunggal lebih baik dipilih secara aklamasi ketimbang gelaran pilkada ditunda.
"Biarkan saja calon tunggal maju dan rakyat memilihnya. Berapa pun suara yang dia dapat, biarkan dia dilantik menjadi kepala daerah, supaya pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Di beberapa negara maju, lanjut dia, tidak pernah dipermasalahkan jika ada calon tunggal dalam suatu pemilihan, sehingga calon tunggal dapat langsung dilantik. "Malah, di beberapa negara maju, calon tunggal langsung dilantik," ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan model aklamasi saja sebagai solusi bagi calon tunggal di pilkada. "Kalau sampai tahun 2017 tetap hanya calon tunggal lagi bagaimana? Masak daerah jadi korban suatu aturan?" kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/7).
Fadli berharap agar partai politik tidak disalahkan karena tak mengusung kadernya sebagai calon kepala daerah. Lantaran, dia menilai tiap partai politik pasti punya pertimbangan yang matang dengan tidak mengusung calon kepala daerah.
Apalagi, jika di suatu daerah sudah memiliki calon yang kuat untuk memenangkan Pilkada, sehingga partai politik tak mengusung karena sudah tahu bakal tidak mampu mengalahkan calon tersebut.
"Kalau calon sudah kuat sulit bagi partai politik untuk mengusung calon," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Beberkan Tiga Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaAnang mengaku mendapat panggilan dari sejumlah parpol untuk seleksi Pilkada Kalsel 2024.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya