Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap
-
5News •Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Jalani Sidang Lanjutan Kasus SuapBupati Nonaktif Penajam Paser Utara Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap. Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU.
-
5News •Ekspresi Mantan Plt Sekda Penajam Paser Utara Jalani Sidang LanjutanMulyadi yang merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara.
-
6News •Ekspresi Nur Afifah Balqis Kembali Jalani Pemeriksaan di KPKEkspresi Nur Afifah Balqis Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK. Nur Afifah Balqis diduga berperan mengelola uang dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud.
-
5News •Wajah Lesu Nur Afifah Balqis Usai Menjalani Pemeriksaan di KPKWajah Lesu Nur Afifah Balqis Usai Menjalani Pemeriksaan di KPK. Perempuan yang mendapat julukan koruptor termuda itu kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Bendahara Umum DPC Partai Demokrat itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).
-
4Trending •Gaya Nur Afifah Balqis Sebelum Diciduk KPK, Pose di BMW Sampai Liburan ke Luar NegeriNama Nur Afifah Balqis belakangan menjadi perbincangan publik. Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan ini, menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Unggahannya sebelum ditangkap KPK lantas menjadi sorotan.
-
6News •Kasus Suap, KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'udKasus Suap, KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.