Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Asabri-Taspen Gabung BPJamsostek, Wakil Komisi XI Sebut Tak Perlu Ada PHK Pegawai

Asabri-Taspen Gabung BPJamsostek, Wakil Komisi XI Sebut Tak Perlu Ada PHK Pegawai

Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sri Rahayu, mengatakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) apabila penggabungan antara BPJamsostek, Asabri dan Taspen dilakukan pada 2029. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Asabri-Taspen Gabung BPJamsostek, Wakil Komisi XI Sebut Tak Perlu Ada PHK Pegawai