Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 16 September, BPJamsostek Serahkan 11,8 Juta Nomor Rekening ke Kemenaker

Per 16 September, BPJamsostek Serahkan 11,8 Juta Nomor Rekening ke Kemenaker Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Agus Susanto mencatat per 16 September 2020 sudah terkumpul 11,8 juta nomor rekening yang saat ini dalam tahap penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total BSU Rp 2,4 juta.

BPJamsostek telah memberikan data nomor rekening kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 4 tahap. Di mana data calon penerima bantuan subsidi upah gelombang 1 tanggal 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta, tahap kedua 1 September 2020 sebanyak 3 juta, tahap 3 8 September 2020 3,5 juta, tahap 4 16 September 2020 sebanyak 2,8 juta nomor rekening.

"Sehingga total data nomor rekening yang sudah kita serahkan ke Kementerian ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta," kata Agus dalam diskusi Virtual Bicara Bantuan Subsidi Gaji/Upah dan Kartu Prakerja, Kamis (17/9).

Dia mengatakan, tahapan validasi data calon penerima bantuan BSU per 16 September telah diperoleh 14,7 nomor rekening yang kemudian divalidasi melalui Bank dan diperoleh 14,5 juta rekening.

"BP Jamsostek lakukan validasi bank diperoleh 14,5 juta, dalam prosesnya terdapat 73 ribu nomor rekening tidak valid. Kemudian validasi selanjutnya sesuai kriteria Permenaker diperoleh 12,8 juta rekening, sehingga sebanyak 1,7 juta rekening tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," imbuhnya.

Kemudian, validasi dilanjutkan pada tahap validasi nomor rekening dan ketunggalan maka diperoleh 11,8 juta nomor rekening yang valid sesuai kesamaan nama antara NIK dan rekening, di mana 1 peserta akan disalurkan bantuan ke 1 rekening.

Dia menegaskan BSU ini berupa penghargaan kepada BP Jamsostek yang patuh dan giat mengiur BPJS Ketenagakerjaan. Demikian ia menyebut peserta yang penasaran apakah mendapatkan BSU atau tidak, bisa mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek, jika memang terdaftar maka peserta cukup sabar dalam menunggu proses transfer dana BSU.

"Apabila sesuai dengan kriteria Permenaker maka secara otomatis akan ditransfer, tinggal menunggu saja harap sabar proses transfernya karena kita melakukan secara bertahap," tandasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

Bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang

Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang

Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya