Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
BEI Wadahi Paparan Publik 42 Emiten yang Bisa Disaksikan Live Lewat Aplikasi

BEI Wadahi Paparan Publik 42 Emiten yang Bisa Disaksikan Live Lewat Aplikasi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali menggelar paparan publik atau public expose dari 42 perusahaan tercatat. Kegiatan tersebut bisa disaksikan secara langsung melalui teknologi Webinar dalam acara Public Expose Live.

BEI Wadahi Paparan Publik 42 Emiten yang Bisa Disaksikan Live Lewat Aplikasi
BEI Jatuhkan Denda Rp 250 Juta ke Garuda Indonesia Atas Kasus Laporan Keuangan 2018

BEI Jatuhkan Denda Rp 250 Juta ke Garuda Indonesia Atas Kasus Laporan Keuangan 2018

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjatuhkan sanksi kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) atas kasus klaim laporan keuangan perseroan yang menuai polemik. Beberapa sanksi yang dijatuhkan antara lain denda senilai Rp 250 juta dan restatement atau perbaikan laporan keuangan perusahaan dengan paling lambat 26 Juli 2019.

BEI Jatuhkan Denda Rp 250 Juta ke Garuda Indonesia Atas Kasus Laporan Keuangan 2018