Dalam Setahun, Dana Penyaluran Pinjaman Online Naik 700 Persen
Merdeka.com - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi mengungkapkan, potensi pertumbuhan perusahaan teknologi finansial (fintech) di dalam negeri sangatlah besar. Ini terbukti dari meningkatnya dana penyaluran fintech hingga 700 persen hanya dalam satu tahun.
"2017 dana tersalurkan Rp2,56 triliun. Tahun 2018 total dana tersalurkan senilai Rp22,67 triliun, yakni naik 700 persen. Dengan demikian fintech punya potensi besar dan berkontribusi meningkatkan inklusi keuangan," tuturnya di Gedung BEI, Selasa (16/7).
Kendati begitu, keberadaan perusahaan fintech ilegal memang masih meresahkan masyarakat. Sebab itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan fintech mana yang secara resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sayangnya banyak mereka yang tidak mempunyai izin (fintech). Jadi kesadaran konsumen perlu sehingga perlindungan konsumen bisa tetap terjaga," paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menuturkan, masyarakat dapat mengetahui finteh mana yang terdaftar dengan melihat situs resmi di OJK. "Daftarnya sudah ada di website OJK, bisa dicek," terangnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan usaha pinjaman online atau fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.
"Berdasarkan pemeriksaan pada website dan aplikasi pada Google Playstore, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi tanpa izin OJK sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing di Jakarta, Rabu (3/7).
Sampai saat ini, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 683 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 1087 entitas.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaFinnet Indonesia Target 1 Miliar Transaksi di 2024, Naik 10 Persen Dibandingkan 2023
Finnet merupakan perusahaan penyedia layanan pembayaran secara elektronik (e-payment), dengan produk unggulannya FinPay yang diluncurkan sejak 2006 silam.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaDirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca SelengkapnyaTumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun
Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca Selengkapnya20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaKredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca Selengkapnya