Intip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Kumpulan potret merekam momen liburan pengacara Bharada E, yakni Ronny Talapesy di luar negeri. Sosok istri cantiknya sukses jadi sorotan. Simak ulasannya:
Kumpulan potret merekam momen liburan pengacara Bharada E, yakni Ronny Talapesy di luar negeri. Sosok istri cantiknya sukses jadi sorotan. Simak ulasannya:
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Pencabutan ini usai dirinya wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi swasta.
LPSK mengumumkan penghentian perlindungan kepada Bharada E. Hal ini buntut wawancara di TV tanpa adanya izin. Pengacara Bharada E heran karena tak ada dalam perjanjian. Pihak stasiun TV klaim saat wawancara ada personil LPSK.
Menurutnya, perlindungan kepada Bharada E sudah menjadi komitmen Polri sejak awal. Dimana, sejak proses penyidikan sampai persidangan, bahkan ketika Bharada E sekarang telah menjadi warga binaan dari Dirjenpas.
Ronny berharap, LPSK dapat memikirkan kembali dan mencari solusi terkait perlindungan Bharada E.
Juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, sebelum dilakukan serah terima, Richard dipastikan sudah melalui pemeriksaan medis oleh dokter LPSK dan Dokkes Polri. Serah terima itu juga telah ditandatangani pihak LPSK dan rutan Bareskrim Polri.
Polri menegaskan Bharada RE akan tetap dilindungi walaupun LPSK mencabut perlindungannya. Mengenai penahanan Bharada E, apakah dikembalikan ke Rutan Salemba, Polri menyebut hal itu kewenangan Ditjen Pas Kemenkum HAM.
Rika menjelaskan, dasar pemberian izin wawancara khusus ini berdasarkan Permenkumham No M.HH-01.IN.04.03 Tahun 2011.
Meski sudah tidak mendapatkan perlindungan dari LPSK, Bharada E tetap berada atau menjalani masa pidananya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer menghormati keputusan LPSK.
Tidak benar Bharada E mengalami depresi di dalam penjara. Nyatanya, judul video serta keterangan pada thumbnail video yang beredar tidak sesuai dengan isi video.
Pencabutan perlindungan ini dilakukan, setelah Bharada E melakukan sesi wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi swasta. Sesi wawancara tersebut tak mendapat izin dari LPSK.
Dengan vonis satu tahun enam bulan dikurangi masa penahanan seperti yang disampaikan majelis hakim maka sisa masa pidana yang dijalani Eliezer tinggal satu tahun.
Gatot menegaskan Bharada E tidak ditempatkan di sel khusus. Sebab, Rutan Bareskrim memang sedianya tak memilikinya sel khusus.
Wamenkum HAM membantah anggapan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, tidak aman bagi terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Beredar video menarasikan adanya upacara penyambutan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E karena kembali ke Brimob.
Menurut LPSK, Rutan Bareskrim lebih aman bagi Bharada E karena berukuran kecil dengan kapasitas terbatas.
Kini, Bharada E kembali ke Rutan Bareskrim Polri.