Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Meski Agenda DPR Padat, Fadli Zon Sebut Revisi Penambahan Pimpinan MPR Bisa Dilakukan

Meski Agenda DPR Padat, Fadli Zon Sebut Revisi Penambahan Pimpinan MPR Bisa Dilakukan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bisa saja Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) direvisi untuk mengakomodir usul penambahan pimpinan MPR dari lima orang menjadi 10 orang. Revisi itu, kata dia, juga bisa tetap dilakukan pada periode DPR 2014-2019.

Meski Agenda DPR Padat, Fadli Zon Sebut Revisi Penambahan Pimpinan MPR Bisa Dilakukan