Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membenarkan pihaknya telah membuat draf revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) terkait pasal formasi pimpinan MPR. Menurutnya, revisi itu dilakukan atas dasar putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Jadi ini ada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memerintahkan untuk dilakukan revisi. Sehingga mau tidak mau saya harus menjalankan itu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Revisi itu dilakukan untuk menambah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Padahal, dalam pasal formasi pimpinan sebelumnya, MPR hanya dipimpin satu ketua dan empat wakil.
Kendati demikian, Supratman tidak bisa memastikan apakah semua fraksi di DPR setuju untuk merevisi UU MD3 ini. Dia menambahkan, hal itu baru akan dibahas Senin (1/9).
"Soal apa setuju atau tidak setuju, saya ndak bisa wakilin fraksi. Nanti hari Senin akan saya jelaskan," ungkapnya.
Diketahui, usulan penambahan pimpinan MPR awalnya dilontarkan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mengakomodir semua fraksi yang ada di parlemen.
Usul itu masih menuai pro dan kontra sari semua fraksi di DPR. Banyak pihak yang setuju jumlah pimpinan ditambah namu ada juga yang menolak dengan alasan pemborosan. [ray]
Baca juga:
Meski Agenda DPR Padat, Fadli Zon Sebut Revisi Penambahan Pimpinan MPR Bisa Dilakukan
MPR Belum Putuskan Soal Penambahan Kursi Pimpinan
Golkar Tolak Revisi UU MD3 Tambah 10 Pimpinan MPR: Belum Diterapkan Mau Diubah Lagi
Wacana Revisi UU MD3 Menguat di Balik Usulan Penambahan 10 Kursi Pimpinan MPR
Wacana Tambah Pimpinan MPR, Ketua DPR Tak Mau Terlibat Revisi UU MD3
Reaksi Anies Baswedan soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Sekitar 3 Jam yang laluPKS Merapat, Anies: Melanjutkan yang Selama Ini Sudah Terbangun
Sekitar 3 Jam yang laluDPW PKB Usulkan Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng 2024
Sekitar 4 Jam yang laluMantan Pimpinan KPK Deklarasi Dukung Anies Capres, Ini Alasannya
Sekitar 4 Jam yang laluMantan Pimpinan KPK Yakin Anies Tak Terlibat Korupsi Formula E
Sekitar 4 Jam yang laluGolkar Buka Pintu untuk Istri Ridwan Kamil Bergabung
Sekitar 5 Jam yang laluMardiono ke Kader PPP Gresik: Singsingkan Lengan Baju, Jemput Kemenangan Pemilu
Sekitar 5 Jam yang laluBantah Langgar AD/ART, Bendahara Partai Gerindra Banyumas Protes Dirotasi
Sekitar 5 Jam yang laluAlasan Airlangga Selalu Masuk Tiga Besar di Hasil Musra Relawan Jokowi
Sekitar 6 Jam yang laluBerita Pemilu 2024 Terkini: Seputar Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 6 Jam yang laluSoal Peluang Nyapres, Ridwan Kamil: Sikap & Narasi Saya Harus Searah dengan Partai
Sekitar 6 Jam yang laluAnalisis Dampak Bila NasDem Didepak dari Kabinet Jokowi
Sekitar 8 Jam yang laluSurya Paloh: Tidak Ada Perintah Jokowi Bertemu Ketum Golkar Airlangga
Sekitar 8 Jam yang laluHasil Musra Relawan Jokowi di Yogyakarta: Prabowo Unggul Tipis dari Ganjar
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 9 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 9 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 10 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 11 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 6 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami