Meski Agenda DPR Padat, Fadli Zon Sebut Revisi Penambahan Pimpinan MPR Bisa Dilakukan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bisa saja Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) direvisi untuk mengakomodir usul penambahan pimpinan MPR dari lima orang menjadi 10 orang. Revisi itu, kata dia, juga bisa tetap dilakukan pada periode DPR 2014-2019.
"Mungkin saja sih. Kan perubahan itu bisa di masa sidang ini atau di awal masa sidang yang akan datang, bisa aja terjadi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Namun, Fadli juga belum bisa memastikan apakah revisi UU tersebut bisa dilakukan sebelum masa jabatan DPR yang akan habis pada 1 Oktober mendatang. Sebab, agenda DPR sangat padat hingga akhir September mendatang.
"Sekarang kan harus akhir September. Belum lagi ada pemilihan anggota BPK dan kegiatan lainnya. Saya kira cukup padat ya. Coba kita liat lah untuk pembicaraan," ungkapnya.
Kendati demikian, Politikus Partai Gerindra ini belum bisa memastikan apakah penambahan pimpinan MPR ini akan benar-benar dibahas di DPR. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pembahasan secara rinci.
"Saya belum tau, kan namanya masih wacana ya, masih rencana yang belum ada satu konsensus bersama. Saya kira bisa dijajaki lah nanti," ucapnya.
Untuk diketahui, saat ini tengah bergulir wacana penambahan pimpinan untuk periode 2019-2024 dari lima menjadi 10 orang. Penambahan tersebut diusulkan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Tawarkan 5 Proposal Amandemen UUD: Kembalikan Kedudukan MPR hingga Anggota DPR Nonparpol
DPD RI menawarkan lima proposal untuk melakukan amandemen konstitusi. Apa isinya?
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya