Ahmad Dhani Hina Presiden
-
News •Berkas kasus Ahmad Dhani telah dilimpahkan ke Kejati DKIBerkas kasus Ahmad Dhani telah dilimpahkan ke Kejati DKI. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas Ahmad Dhani terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam aksi Bela Islam Jilid II, 4 November 2016 dari penyidik Polda Metro Jaya. Dhani diketahui ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
-
News •Kasus hina Presiden minta dihentikan, Ahmad Dhani kembali berulahKicauan tersebut diduga ditujukan kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menjadi terdakwa dalam penistaan agama.
-
News •Hubungan Polri-Dhani memanas lagi gara-gara SP3 kasus hina Presiden"SP3 itu kalau pertama tersangka mati. Kedua, kedaluwarsa dan tidak cukup bukti," kata Argo.
-
News •Polisi sebut SP3 jika tersangka mati, pengacara Ahmad Dhani berangPolisi sebut SP3 jika tersangka mati, pengacara Ahmad Dhani berang. Menurut Alamsyah, kasus yang dihentikan lantaran tersangka meninggal dinamakan tuntutan yang dihapus. Sementara SP3 bisa dikeluarkan jika tak cukup bukti.
-
News •Dhani minta kasus dihentikan, polisi jawab SP3 jika tersangka mati"SP3 itu kalau pertama tersangka mati. Kedua, kedaluwarsa dan tidak cukup bukti," kata Argo.
-
News •Dhani klaim elektabilitasnya naik meski terjerat kasus hina JokowiSuami Mulan itu mengaku elektabilitasnya sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 mendatang terus meningkat. Sebabnya, dirinya dianggap pejuang Islam di Bekasi. Sebagaimana diketahui, Dhani ikut turun dalam aksi Bela Islam di depan Istana.
-
News •Farhat Abbas nilai Ahmad Dhani hampir sama dengan Habib RizieqFarhat Abbas nilai Ahmad Dhani hampir sama dengan Habib Rizieq. Rizieq dan Dhani sama-sama mampu membawa perubahan dan menggerakkan massa dalam aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016 lalu. Kalau Habib Rizieq diberikan penghargaan itu 'Man of the Year 2016, maka Dhani juga layak.
-
News •Ahmad Dhani klaim baru kenal Sri Bintang Pamungkas di Mako BrimobDhani klaim baru kenal Sri Bintang Pamungkas di Mako Brimob. Dhani akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. 'Kalau lihat dan kenal dari tahun 90-an sudah kenal, tapi kalau kenal bicara dari mulut ke mulut itu baru waktu tanggal 2 Desember 2016."
-
News •Alasan sakit, Ahmad Dhani kembali batal diperiksa Polda MetroAlasan sakit, Ahmad Dhani kembali batal diperiksa Polda Metro. Selain Ahmad Dhani, Polda Metro pun menjadwalkan pemeriksaan Buni Yani untuk kasus yang sama.
-
News •Polisi bebaskan Ahmad Dhani dkk karena kooperatif dan kemanusiaan"Yang terpenting, kepolisian tidak mengalami kesulitan saat menjalani penyidikan," jelasnya.
-
News •Cak Imin minta semua pihak hormati proses hukum Ahmad Dhani dkkCak Imin minta semua pihak hormati proses hukum Ahmad Dhani dkk. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini enggan berkomentar lebih sebelum hasil penyidikan polisi selesai. Dia menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya kepada penyidik.
-
News •Ahmad Dhani diciduk polisi karena kasus hina Jokowi, bukan makarAhmad Dhani diciduk polisi karena hina Jokowi, bukan makar. Musisi Ahmad Dhani ditangkap Mabes Polri saat berada di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Pusat. Ternyata Dhani diciduk bukan terkait dugaan makar seperti yang sebelumnya beredar.
-
News •Perlawanan Ahmad Dhani dituding hina Presiden JokowiBerulang kali Dhani membela diri. Berulang kali pula dia menyebut tidak melakukan penghinaan kepada presiden. Dhani melihat ada pihak-pihak yang berupaya melakukan kriminalisasi. Dhani menegaskan bahwa dia akan melawan dan tidak akan diam saja.
-
News •Mengadu ke Fadli Zon, Dhani akan melawan kalau ditetapkan tersangkaDhani tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik presiden saat orasi dalam aksi demo 4 November. Dia melihat ada upaya kriminalisasi dengan diterbitkannya sprindik oleh Polda Metro Jaya.
-
News •Polda Metro siap panggil paksa Habib RizieqSesuai pasal 112 ayat 2 KUHAP, kewajiban tersangka atau saksi untuk datang memenuhi panggilan penyidik. Apabila tidak datang , penyidik melakukan panggilan lagi hingga dua kali dengan perintah kepada petugas untuk membawa tersangka atau saksi kepada penyidik jika tiga kali dipanggil tidak hadir.
-
News •Kasus Dhani, penyidik belum jadwalkan pemanggilan Habib RizieqKasus Dhani, penyidik belum jadwalkan pemanggilan Habib Rizieq. Dari delapan saksi yang dipanggil hanya Eggy Sudjana yang menjalani pemeriksaan.
-
News •Polisi tegaskan kasus Ahmad Dhani tak harus menunggu Jokowi melaporPolisi tegaskan kasus Ahmad Dhani tak harus menunggu Jokowi melapor. Proses hukum tersebut dilanjutkan karena ada perubahan Pasal 207 KUHP oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tentang penghinaan terhadap penguasa.
-
News •Alasan sibuk, 4 saksi batal diperiksa soal kasus Dhani hina presidenAlasan sibuk, 4 saksi batal diperiksa soal kasus Dhani hina presiden. Dari para saksi-saksi tersebut hanya mantan Ketua MPR Amien Rais dan juga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq belum mengabarkan ke Polda Metro Jaya.
-
News •Kasus Dhani, polisi bantah surat panggilan terhadap saksi tak jelas"Dasar panggilan ada, dasar laporan fisik juga ada, dipanggil dalam kapasitas apa juga ada. Dan itu panggilan sebagai saksi. Tentunya dikembangkan sebagai saksi adalah upaya penyidik membuat terang suatu pidana jadi apa yang dilihat apa yang diketahui didengar dirasakan saksi itu," jelas Awi
-
News •Kasus Dhani, Eggy Sudjana pertanyakan polisi tak panggil JokowiKasus Dhani, Eggy Sudjana pertanyakan polisi tak panggil Jokowi. "Contohnya, waktu Presiden SBY yang merasa terhina pada Zaenal Ma'Arif dia datang sendiri melapor ke polisi," ujar Eggy.