AdaKami
-
Ekonomi •Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku BungaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
-
Ekonomi •Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Temui Titik Terang, Begini Hasil Investigasi PolisiKasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K.
-
Ekonomi •APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per HariMaksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.
-
Ekonomi •Heboh Teror Order Go Food Fiktif ke Nasabah Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap AFPIApabila platform pinjol melakukan hal tersebut maka akan diambil tindakan tegas terkait dengan pelanggaran SOP penagihan.
-
Ekonomi •AdaKami Soal Debitur Bunuh Diri: Hingga Saat Ini Belum Ada Identitas KorbanIa bilang investigasi lanjutan sudah dialihkan ke penegak hukum berdasarkan kewenangan yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.
-
Ekonomi •KPPU Temukan Dugaan Kartel Penetapan Suku Bunga Pinjaman Libatkan AFPIKPPU telah menemukan pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen.
-
Ekonomi •Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt CollectorOJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar
-
Ekonomi •Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKamiTingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari.
-
Ekonomi •Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKamiTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
-
Ekonomi •Viral Kasus Nasabah AdaKami Bunuh Diri, DPR Singgung Investor China Kerap Langgar Aturan OJKMisbakhun menyampaikan bahwa investor asal China dalam perusahaan fintech begitu agresif dalam menguasai pasar.
-
Ekonomi •Dituding Kenakan Bunga Terlalu Tinggi Hingga Buat Nasabah Bunuh Diri, Dirut Pinjol AdaKami Bilang BeginiDirut AdaKami berjanji akan segera menyesuaikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh OJK.
-
Ekonomi •Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJKOJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.
-
Ekonomi •Pengakuan Dirut Pinjol AdaKami: Debt Collector Tagih Lewat Telepon Tak Boleh Memaki dan Hina NasabahDirektur Utama AdaKami menyampaikan bahwa debt collector resmi dari perusahaannya tidak pernah melakukan penagihan dengan mendatangi rumah nasabah.
-
Ekonomi •AdaKami: Tidak Ditemukan Data Nasabah Korban Bunuh Diri Berinisial KPihaknya belum memperoleh identitas lengkap nasabah yang diduga bunuh diri karena terlilit utang.
-
News •Penjelasan Adakami soal Viral Nasabah Bunuh Diri hingga Ancam Tempuh Jalur Hukum jika Tak TerbuktiPerusahaan pinjaman online (Pinjol) AdaKami siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun twitter @rakyatvspinjol ke polisi.
-
Ekonomi •Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga PinjolAFPI telah mengatur batas maksimal biaya pinjaman (termasuk bunga) dari pinjol.
-
Ekonomi •OJK Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Dugaan Korban Pinjol Bunuh Diri, Begini HasilnyaDalam pemanggilan tersebut, pihak dari AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K.
-
News •Hasil Penelusuran Polisi, Terungkap Sosok Korban Pinjol Adakami yang Viral Bunuh DiriPolisi menyarankan keluarga korban untuk melapor ke polisi.
-
Ekonomi •Heboh Nasabahnya Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Debt Collector yang Menagih Tidak Terdaftar dalam SistemAdaKami menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap, terkait korban berinisial K yang bunuh diri.
-
Ekonomi •AdaKami Angkat Suara Soal Teror Nasabah Berujung Bunuh DiriAdaKami angkat suara soal viralnya debt collector (DC) yang melakukan peneroran terhadap para nasabahnya.