Manusia Silver Dinyatakan Haram, Ini Imbauan MUI Kota Medan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Utara pada 25-26 November 2022 lalu merilis fatwa haram atas profesi manusia silver dan meminta Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan keberadaan mereka di jalanan.

Adrian  Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Manusia Silver Dinyatakan Haram, Ini Imbauan MUI Kota Medan
Manusia silver rentan terkena penyakit. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Utara pada 25-26 November 2022 lalu merilis fatwa haram atas profesi manusia silver dan meminta Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan keberadaan mereka di jalanan.

Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia Kota Medan kembali memberikan imbauan kepada pemerintah kota setempat untuk memberikan pelatihan keterampilan pada manusia silver. Sebab, mereka juga memiliki potensi dan bagian dari generasi penerus bangsa.

"Kita imbau menertibkan dan sekaligus memberi pelatihan keterampilan kepada anak-anak remaja itu," ucap Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum dikutip dari Antara (7/1).

Beri Pelatihan dan Arahan

Hasan Matsum mengungkapkan pelatihan keterampilan ini tidak hanya fokus pada manusia silver saja, tetapi untuk pengemis secara keseluruhan yang ada di Kota Medan sehingga mereka bisa menjadi manusia yang lebih yang berguna.

"Kalau pelatihan sudah bisa kita lakukan, harus disertai dengan arahan. Sebab, bila pelatihan saja tanpa diarahkan, mereka sudah merasa hidup enak, tidak perlu skill dan tidak perlu kerja berat," pungkasnya.

Profesi Haram

Sebelumnya, MUI Sumatra Utara telah mengeluarkan fatwa haram terkait profesi manusia silver.  Fatwa tersebut merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Sumut pada 25-26 November 2022.

MUI Sumut pun mengimbau kepada pihak terkait untuk berupaya memberi bimbingan kepada para manusia silver dan pengemis lainnya agar bisa memiliki pekerjaan yang layak.

"Makanya mereka perlu bimbingan bekerja, sebagai martabat dirinya. MUI (Kota Medan) juga siap untuk itu," terang Hasan Matsum.

Rekomendasi