Reza Artamevia Keberatan dengan Tuntutan 1,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan merasa keberatan dengan tuntutan yang didapatkan oleh Reza. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah bukti dan saksi yang dihadirkan di persidangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Reza Artamevia Keberatan dengan Tuntutan 1,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Reza Artamevia Ditangkap Terkait Sabu. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Penyanyi Reza Artameviadituntut 1,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (20/5). Seperti yang diketahui, Ia harus berurusan dengan hukum lantaran terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan merasa keberatan dengan tuntutan yang didapatkan oleh Reza. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah bukti dan saksi yang dihadirkan di persidangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Ya sebetulnya terlalu berat bagi kita. Jadi gak sesuai dengan bukti dan saksi-saksi, dan kenyataan-kenyataan di persidangan. Karena bukti cuma 0,6 tapi kadang disebut 0,78 berikut bungkus dan lain-lain nya," ucap Leidermen seperti dilansir dari KapanLagi.

"Jadi bersihnya sebetulnya 0,6. Itu menurut aturan juga sebetulnya sudah di bawah standar. Dan dia juga sudah menjalani rehab," imbuhnya.

Menurut kuasa hukum Reza Artamevia ini, sebenarnya saat penangkapan, narkoba yang menjadi barang bukti baru didapatkan dari Gatot Brajamusti. Hal tersebut menjadi polemik dan memunculkan opini bahwasanya Reza Artamevia dijebak oleh oknum yang bersangkutan.

"Seharusnya tidak sampai setinggi ini karena kalau melihat dari jalan cerita juga ada kemungkinan Reza ini dijebak. Karena Reza dapatnya di penjara di kasih oleh Gatot, satu jam lebih kemudian di luar di cafe dia di tangkap," kata Leidermen.

Leidermen juga menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi. Ia merasa kejadian yang dialami Reza tak sebanding dengan hukuman yang didapatkan olehnya. Ia merasa kliennya ini tidak mendapatkan keadilan.

"Dia dikasih ini (sabu) juga cuma Gatot dan temennya 2 orang. Jadi gak wajarlah kalo tuntutannya terlalu tinggi begini. Dan juga seharusnya pengedar dan yang memberi juga harus diperkarakan juga. Maksudnya si Gatot walaupun sudah almarhum. Ini kan gak, yang diperkarakan cuma Reza ya. Ini juga nggak adil lah menurut kita," pungkasnya.

Rekomendasi